Minuman Alfaone

Rumah Sakit Hermina Dilaporkan Pasien ke DPRD Provinsi Sumsel

Rumah Sakit Hermina Dilaporkan Pasien ke DPRD Provinsi Sumsel

PALEMBANG, ExtraNews – Rumah Sakit (RS) Hermina yang berada di Jakabaring Pelembang dilaporkan pasiennya karena diduga melakukan mal praktek, kejadian tersebut kemudian dilaporkan Feby (22), warga Plaju Palembang ke DPRD Sumsel, Senin (20/3/2022).

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli yang menerima langsung Febi bersama kuasa hukumnya Idasril Tanjung membenarkan hal tersebut, menurut Padli, dari penurutan Feby, dugaan mal praktek itu terjadi pada pertengahan Desember 2022. Saat itu, tangan Feby terluka akibat pecahan kaca dan dibawa ke RS Hermina Jakabaring.

“Kami menerima laporan dari saudara Feby yang mengaku korban dugaan malapraktik dari rumah sakit Hermina Jakabaring,” ujarnya.

Dikatakan Padli, kalau Feby saat itu menjalani tindakan operasi dan pihak RS menyatakan tidak ada masalah. Kemudian, Feby juga sempat mendapat beberapa kali rawat jalan namun kondisi tangannya kian memburuk.

BACA JUGA INI:   Apriyadi Dinobatkan Kepala Daerah Inovatif Tahun 2023

“Yang bersangkutan mengungkapkan jika usai operasi dan rawat jalan itu, bukannya sembuh tapi tangannya tidak bisa digerakan dan kaku,” ujarnya.

Padli juga menyebutkan karena melihat kondisi tangan yang belum membaik itu, akhirnya pihak keluarga membawanya ke Surabaya dan disana dokter menyatakan jika ada urat dan ototnya yang belum tersambung.

” Karena laporan ini pihaknya akan segera memanggil managemen RS Hermina Jakabaring untuk dimintai klarifikasi, sebelumnya memang ada laporan laporan ya terkait pelayanan dari RS Hermina Jakabaring dan kta akan mencari jalan tengahnya serta ke depan kita akan dorong Badan Pengawas Rumah Sakit untuk memaksimalkan fungsi dan tugasnya agar tidak terjadi lagi korban lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA INI:   Memperingati HUT Polisi Militer Angkatan Darat ke-76, Pomdam II/Sriwijaya

Sementara itu, Humas RS Hermina Jakabaring, Dita Anggaraini Oktaviana melalui sambungan telepon mengatakan belum mau berkomentar terkait dugaan malapraktik tersebut.” Untuk mengatakan apakah itu mal praktek atau tidak bukan kami, tapi ya ada komite etiknya nanti dan kalau untuk sekarang saya belum bisa berkomentar banyak,” pungkasnya. (Mella)

lion parcel