Jakarta, Extranews —- Harga minyak dunia yang tinggisampai triwulan pertama 2022 telah memberikan dampakpositif bagi penerimaan negara dari sektor hulu migas.
Sampaitriwulan I tahun 2022, penerimaan negara hulu migas sudahmencapai US$ 4,36 miliar atau setara dengan Rp 62 triliun dansudah mencapai 44 persen dari target penerimaan negarapada APBN 2022 yang sebesar US$ 9,95 miliar.
Selain faktor harga minyak dunia, penerimaan negara yang optimal dikontribusikan pula dari pembelanjaan barang/jasadan kegiatan operasional lainnya yang dapat dilakukan secaraefisien oleh Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS). Adapunrealisasi cost recovery sampai triwulan pertama 2022 mencapaiUS$ 1,39 miliar atau saat ini terealisasi 16% dari alokasi cost recovery yang mencapai US$ 8,65 miliar.
“Kami bersyukur ditengah kenaikan harga minyak dunia yangberimbas ke kenaikan beberapa biaya operasional, namunkami masih bisa melakukan efisiensi di beberapa hal sepertipengadaan rig pengeboran secara bersama dengan kontrakfarm in, mengurangi inventory peralatan dengan melakukansinkronisasi kebutuhan setiap KKKS yang telah memberikanhasil yang positif, yaitu biaya yang efisien”, kata Kepala SatuanKerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto pada konferensi pers capaiandan kinerja hulu migas kuarta pertama 2022 (22/4) di Jakarta yang diselenggarakan secara hybrid (tatap muka dan online).
Lebih lanjut Dwi menyampaikan dari keseluruhan hasilpenjualan minyak dan gas yang mencapai US$ 9,42 miliar, darijumlah tersebut distribusi penerimaan untuk negara mencapaiUS$ 4,36 miliar atau sebesar 46,3 persen, adapun yang menjadi bagian KKKS sebesar US$ 3,36 miliar atau sebesar38,9 persen, sedangkan sisanya adalah cost recovery sebesarUS$ 1,39 miliar atau sebesar 14,8 persen.
Dwi menambahkan bahwa meskipun biaya-biaya KKKS dapatdijaga untuk efisien, beberapa aktivitas utama hulu migas di triwulan pertama 2022 sudah melampaui capaian pada triwulanyang sama tahun lalu. “Pada triwulan pertama, jumlahpengeboran sumur eksplorasi, sumur pengembangan, workover dan well service lebih tinggi dibandingkan triwulanyang sama tahun 2021. Ini menunjukkan upaya koordinasiyang dilakukan oleh manajemen SKK Migas denganmelakukan kunjungan lapangan diawal tahun dan dilanjutkankoordinasi oleh fungsi terkait berjalan dengan baik”, ujar Dwi.
Berdasarkan data SKK Migas, pada triwulan pertama 2022, tercatat kegiatan pengeboran sumur eksplorasi sebanyak 5 sumur atau mencapai 125 persen dari raihan tahun lalu. Kemudian untuk pengeboran sumur pengembangan mencapai162 sumur atau tercapai 213 persen. Selanjutnya kegiatanworkover mencapai 146 pekerjaan atau mencapai 102 persen, serta untuk well service mencapai 7.265 kegiatan ataumencapai 131 persen dibandingkan triwulan pertama tahun2021.
Momentum harga minyak tinggi dapat berlangsung lebih lama karena kondisi pandemi yang menurun dan akibat invasi Rusiake Ukraina sehingga harga rata-rata minyak Brent di Maret2022 mencapai US$ 112,46 per barel. Diperkirakan harga rata-rata minyak dunia pada kurun waktu 2022-2023 akan beradadikisaran US$ 100 per barel. “Kami terus berkoordinasi denganKKKS untuk dapat segera merealisaikan program kerja lebihcepat. Langkah tersebut sebagai upaya mendorongpeningkatan realiasi investasi yang pada triwulan pertama barumencapai US$ 2,1 miliar. Agar momentum harga minyak yang tinggi dapat memberikan imbal hasil investasi dankeekonomian bagi KKKS yang lebih besar serta tentu sajapemasukan negara yang semakin tinggi”, terang Dwi.
Berdasarkan capaian pada triwulan pertama 2022, SKK Migasakan meningkatkan koordinasi dan mendorong KKKS untukdapat segera merealisasikan program kerja untuk dapatmencapai target target jangka pendek 2022 dan menjadipondasi bagi upaya pencapaian target jangka panjang di tahun2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel perhari (BOPD) dan 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD).
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyakdan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk olehpemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang PenyelenggaraanPengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usahahulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilansumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapatmemberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal baginegara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Rel