PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Rezim Dipegang Jokowi, Waskita Karya ‘Berdarah-darah’, Utang Bengkak dari Rp 3 Triliun Jadi Rp 84 Triliun

Rezim Dipegang Jokowi, Waskita Karya 'Berdarah-darah', Utang Bengkak dari Rp 3 Triliun Jadi Rp 84 Triliun
foto/net

JAKARTA, ExtraNews – Nasib PT Waskita Karya Tbk (Persero) kini tengah terpuruk.

Setelah diterpa sederet masalah, perusahaan konstruksi pelat merah itu kini dilaporkan tidak bisa membayar bunga dan pelunasan pokok obligasi yang sudah jatuh tempo pada Minggu, 6 Agustus 2023.

Dikutip dari Kontan, surat utang berdenominasi rupiah ini memiliki total outstanding sebesar Rp 135,5 miliar atau setara US$ 8,9 juta.

Gagal bayar terjadi setelah WSKT juga melewatkan pembayaran kupon yang seharusnya sudah jatuh tempo pada 30 Mei 2023.

Adapun total utang emiten PT Waskita membubung menjadi 84,31 triliun hingga 30 Juni 2023 dari sekitar hanya Rp 3 triliun pada tahun 2014.

Kenaikan utang tersebut terjadi sepanjang rezim Presiden Joko Widodo sejalan dengan rencana pemerintah untuk mendorong proyek infrastruktur.

BACA JUGA INI:   SKK Migas Tak Diragukan Komitmen Dorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Imbasnya, utang itu menambah beban PT Waskita setelah berturut-turut mengalami kerugian sejak tahun 2019, utang yang menggunung hingga kerap mengajukan penundaan pembayaran, digugat pailit sejumlah perusahaan kreditur, dan sahamnya disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Belum lagi, mantan dirutnya jadi tersangka dugaan korupsi, dugaan terkuatnya manipulasi laporan keuangan yang diungkap Kementerian BUMN, hingga terbaru pemerintah membatalkan pencairan penyertaan modal negara (PMN).

Melihat kondisi demikian, Bank Mandiri yang notabene merupakan sesama BUMN, bahkan memutuskan untuk menghentikan penyaluran kredit kepada semua karyawan Waskita Karya dan entitas anak usahanya.

lion parcel