Palembang,Extranews-Komunitas Sahabat Cagar Budaya, menggelar acara kelas duduk membahas Gedung Tua Palembang, Kisah Hidup dan Pelestariannya, di DeKultur Coffee, Palembang, Sabtu (29/2).
Dengan arkeolog dari Balai Arkeologi (Balar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Retno Purwati. Menurut Retno Purwati, revitalisasi beberapa bangunan tua di Palembang telah melalui proses yang benar tetapi pelaksanaannya berbeda dengan hasil rekomendasi para ahli.
“Kekeliruan misalnya pada penggunaan cat anti-air dan batu bata yang berbeda dari aslinya. Ada pula rumah kayu yang dibongkar tanpa memberi tanda pada kayu sehingga saat disusun ulang ada bagian yang hilang. Bagian itu lalu diganti dengan kayu baru yang berbeda dengan kayu asli,” kata Retno.
Selain itu seperti sub-situs Karang Anyar 3 yang merupakan peninggalan Kerajaan Sriwijaya kini menurutnya berubah menjadi perumahan modern, hal serupa juga terjadi di sub-situs Karang Anyar 1 dan 2 juga berubah jadi permukiman dan situs Kambang Unglen juga menjadi perumahan.
“Tapi bangunan cagar budaya dalam kondisi tertentu boleh diubah bagian dalamnya,” katanya.
Hal serupa juga dialami Bukit Seguntang dan BKB yang telah rusak dan tidak bisa menjadi situs cagar budaya.
“ Tapi kawasan di Palembang yang masih berpotensi dijadikan kawasan kota tua adalah Jalan sekanak, dari pasar Sekanak sampai Masjid Al Mahmudiyah (Jalan Ki Gede Ing Suro),” katanya.
Retno dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan mengenai pemukiman di zaman dahulu sudah memakai sistem cluster, contohnya Kraton Kuto Besak atau juga disebut Benteng Kuto Besak (BKB) dimana pintu masuknya dibatasi.
“Dulu tidak pakai nama ‘benteng’, cuma ‘kuto besak’ aja, nama benteng dipakai mungkin sejak masa pendudukan Belanda,” kata Retno.
Kraton atau Istana /Benteng masa Kerajaan Sriwijaya menurutnya kemungkinan berada di bagian pedalaman di Karang Anyar.
“Itu membuat benteng aman dari serangan lawan, berbeda dengan istana/benteng di masa Kesultanan Palembang Darussalam yang berada tepat di tepi sungai sehingga mudah ditaklukan lawan,” kata Retno.
Kraton Kuto Gawang misalnya, VOC berhasil menemukan bagian belakang Kraton Kuto Gawang setelah menyusuri sungai kecil di dekatnya, sehingga pasukan VOC akhirnya berhasil menyerang dan membakar bagian belakang Kraton Kuto Gawang.
Terkait warga yang menemukan benda kuno, menurut Retno, sebaiknya melapor kepada pihak Balar Sumsel.
“Barang temuan tidak harus diserahkan kepada negara, laporan hanya perlu untuk pendataan. Barang temuan boleh dipindah-tangankan tetapi mohon memberi tahu Balar Sumsel, untuk tujuan pendataan bila hendak melakukan penelitian kelak,” katanya.#