PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Resahkan Rakyat, Dewan Minta ada Penertiban Mobil Angkutan Batubara

truk batubara 9

Muara Enim, ExtraNews – Semakin ramai dan kurang tertibnya angkutan bara liar maupun angkutan batubara yang legal dan telah meresahkan rakyat Kabupaten Muara Enim,utamanya warga yang menggunakan jalan negara yang ada di kecamatan Muara Enim,kecamatan Lawang Kidul dan dan Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim.

Keresahan rakyat akan mobil batubara yang kurang tertib itu mendapatkan perhatian serius dari DPRD Muara Enim khususnya komisi I DPRD Muara Enim.
Dalam pandangan komisi I DPRD Kabupaten Muara Enim yang disampaikan sekretaris komisi I M Zen Sukri meminta kepada PLT Bupati untuk menertibkan angkutan batubara yang masih melintas dijalan umum dalam kabupaten Muara Enim.

Dihadapan sidang paripurna dewan pembahasan LKPJ tahunan Bupati 2022 anggota dewan dari Gerindra ini meminta PLT bupati dalam hal ini kpd Dinas perhubungan Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA INI:   Didatangi Perwakilan Sambo untuk Bungkam, Kamaruddin: Saya Tidak Menyuap dan Tidak Mau Disuap

komisi 1 meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penertiban kendaraan angkutan batubara agar masyarakat tidak merasa resah dikarenakan masih banyak mobil angkutan batubara yang melintas di jalan negara dan mobil yang batubara yang melanggar jadwal atau kesepakatan melintas di jam yang telah disepakati.

Untuk itu diharapkan untuk melakukan penertiban pada kendaraan angkutan batubara,aturan mobil batubara dan truk yang masih melintas itu diperhatikan sehingga keberadaan truk batubara tersebut tidak meresahkan masyarakat berkepanjangan.

Sementara itu sebelumnya pihak aparat hukum dalam hal ini polres Muara Enim telah mengamankan truk toronton yang mengangkut batubara ilegal puluhan ton sopir truk. Ersama truk dan isinya sudah diamankan oleh polres Muara enim untuk dilakukan pengembangan pengungkapan terhadap kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Muara Enim. (nur)

lion parcel