Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Ratusan Emak-emak Baju Ungu Gelar Demo, Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Dinas PALI Rp12,2 M

0CCD32BA D4C2 4EC4 BBEE 6136477B212E scaled
Ratusan emak-emak berbaju ungu dari Masyarakat Miskin Kota (MMK) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (23/6/2025).

Ratusan Emak-emak Baju Ungu Gelar Demo, Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Dinas PALI Rp12,2 M

Palembang, Extranews —- Ratusan emak-emak berbaju ungu dari Masyarakat Miskin Kota (MMK) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (23/6/2025).2738BC17 FFEB 4C09 B36F C0439A3049D7

Emak-emak yang juga berasal dari pengajian Al Hidayah Palembang menyuarakan penolakan mereka atas dugaan praktik korupsi melawan hukum dalam pengadaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang ditaksir bernilai hingga Rp12,2 miliar.

Dalam orasinya, Ketua MMK Sumsel Arifin Kalender mendesak kepada Kejati Sumsel untuk segera mengusut dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.

0CCD32BA D4C2 4EC4 BBEE 6136477B212E scaled

Ratusan emak-emak berbaju ungu dari Masyarakat Miskin Kota (MMK) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (23/6/2025).

Ia menyebutkan bahwa pengadaan kendaraan dinas itu dinilai tidak wajar karena dialokasikan untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga kendaraan tamu VVIP di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten PALI.

BACA JUGA INI:   Tambang Batu Akik di OKU Selatan Tidak Kantongi Izin Alias Ilegal?

“ Saya dari Masyarakat Miskin Kota, ibu-ibu ini juga binaan saya juga dari Pengajian Al Hidayah, kami mengadakan pengajian dari senin sampai sabtu , Insya Allah kami juga selalu mengajak anak-anak ikut pengajian sehingga kami menciptakan suasana baru dalam bersuasana berlembaga swadaya masyarakat memang benar-benar untuk masyarakat bukan untuk kami pribadi,”kata Arifin.

Dalam demo kali ini menurut Arifin pihaknya menuntut Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan mobil dinas di Pemkab PALI yang nilainya mencapai Rp12,2 miliar.

Dia menjelaskan bahwa indikasi kejanggalan ini diperkuat dengan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

BACA JUGA INI:   Warga Muba Sepakati Taati Aturan Penundaan Resepsi Pernikahan, Bupati Muba Dodi Reza Alex Perkatat Pengawasan dan Sterilisasi Wilayah Muba

Yang menunjukkan, bahwa beberapa paket pengadaan tersebut diduga tidak melalui proses penganggaran resmi dalam APBD Kabupaten PALI.

Dalam rinciannya, Arifin menguraikan bahwa dana tersebut terbagi dalam beberapa pos, antara lain pengadaan kendaraan roda empat senilai Rp6 miliar, kendaraan dinas roda empat tambahan sebesar Rp700 juta, sewa kendaraan dinas sebesar Rp1,6 miliar, serta kendaraan dinas lainnya senilai Rp3,7 miliar.

“Pengadaan sebesar itu tidak bisa dianggap enteng. Harus diperiksa dari mana sumber anggarannya, dan apakah telah melalui mekanisme penganggaran yang benar,” katanya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menerima aspirasi enak-emak ini menyatakan bahwa pihak Kejati telah mencatat laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

“Kami menerima laporan ini dan akan menindaklanjutinya. Namun kami juga berharap ada bukti-bukti tambahan agar proses penyelidikan bisa berjalan maksimal,” katanya.

BACA JUGA INI:   Muba Tergetkan Semua Tanah Disertifikat

Setelah menyampaikan tuntutan dan mendengarkan tanggapan dari pihak Kejati, massa aksi yang dikawal puluhan personel kepolisian membubarkan diri secara tertib.Fir

lion parcel