Raperda Inisiatif Ditanggapi 9 Fraksi DPRD Sumsel

7B0AB30C 87C2 4066 9370 CDE06DCED012

Dewan Kebut Pembahasan Raperda Ponpes dan Arsitektur Bangunan Ciri  Khas Provinsi Sumsel. 9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Tanggapan Terkait 2 Raperda Inisiatif

Palembang, Extranews —- Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya menghadirili rapat Paripurna XXV DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Tanggapan Fraksi-fraksi  terhadap pendapat Gubernur atas dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel yang digelar diruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (26/1).101D5704 2EA7 4418 BAA7 2D1D0A5667C3

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H.M.Giri Ramanda N Kiemas  kali ini.

Merupakan bagian dari pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Sumsel sebelumnya. Meliputi Raperda Tentang Pondok Pesantren (Ponpes)  dan Tentang Arsitektur Bangunan Ciri  Khas Provinsi Sumsel.

Adapun  9 Fraksi di DPRD Sumsel yang secara bergantian menyampaikan pendapatnya terkait dengan 2 Raperda tersebut diawali oleh  Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan  oleh juru bicaranya Hj. Sumiati yang memandang Ponpes sudah menjadi kebutuhan dan keharusan. Karena keberadaan Ponpes banyak memberikan perperannya dalam mewujudkan Sumsel yang kondusif. Sedangkan terkait  Rapersa Arsitektur Bangunan Khas Provinsi Sumsel. Fraksi PDIP menilai  juga menjadi kebutuhan yang harus segera diwujudkan. Senada dengan PDIP

BACA JUGA INI:   Pemusnahan Barang Bukti Dan Rampasan Di Kejaksaan Negeri Lahat

Jubir Fraksi Gerindra, Efran Efendi memberikan respon positif terhadap dua raperda inisiatif tersebut.

Sementara  Fraksi PKS yang disampaikan  Ahmad Toha menilai ke 2  Raperda tersebut dinilai mendesak  dibuat menjadi Perda.

“Fraksi PKS menyarankan agar dalam pembahasan dan pendalaman materi ini melibatkan banyak pihak agar nantinya dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat khususnya bagi kemajuan pondok pesantren di dalam dunia pendidikan,” imbuhnya.

Dilain pihak Fraksi Nasdem melalui Jubirnya Sri Sutandi dapat memahami dan menyetujui kedua Raperda tersebut untuk dibahas dalam rapat Pansus DPRD Provinsi Sumsel. Demikian juga dengan

Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN serta Fraksi Hanura  dan Perindo.

BACA JUGA INI:   Tahun Ke Empat Belkaga Dinkes Lahat Bersama 33 Puskesmas Serentak Minum Obat

Sehari sebelumnya, Senin (25/1) Wagub Sumsel Ir H. Mawardi Yahya menyebut Pemprov. Sumsel menyambut baik adanya pengajuan 2 Raperda inisiatif DPRD Sumsel. Karena sejalan dengan Visi dan Misi  Sumsel Maju untuk Semua. Rel/fk

lion parcel