Polisi Perkosa Mahasiswi 2 Kali, Sperma di Seprai-Celana Dalam Jadi Bukti
MATARAM-NTB, ExtraNews – Seorang oknum anggota Polri berinisial TO,26, berpangkat brigadir diduga melakukan aksi dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial PU (20 tahun),. Ihwal adanya kabar usai pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menerima laporan adanya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan, mengatakan penanganan laporan yang datang dari korban ini sudah masuk dalam agenda pemeriksaan.
“Jadi, tindak lanjut laporan yang diterima pekan lalu, kami agendakan permintaan keterangan dari pihak terlapor dan pelapor,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (4/12/2023).
Dalam penanganan laporan, Teddy menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan sikap profesional, meskipun terlapor dalam kasus ini seorang anggota Polri.
“Jika memang nantinya terlapor terbukti bersalah, proses hukum akan dilakukan sebagaimana mestinya,” kata Teddy.
Kuasa hukum korban, M. Tohri Azhari menjelaskan bahwa peristiwa rudapaksa ini terjadi di kamar indekos korban yang merupakan milik terlapor, Jumat (24/11).
Terlapor menjalankan aksi dengan menyambangi korban yang sedang berada dalam kamar indekos. Modus terlapor dengan berpura-pura menanyakan kenyamanan korban yang baru tiga bulan menyewa kamar indekos.
Tohri mengatakan awalnya korban tidak curiga karena sudah mengenal terlapor orang yang baik dan telah berkeluarga, tetapi tiba-tiba terlapor ini mendekati korban dan melancarkan aksi rudapaksa.
Tohri melanjutkan, TO meraba kepala D dan duduk di atas kasur. PU sempat berpikir untuk melawan, tapi dia khawatir dibunuh karena kondisi kos-kosan saat itu sepi.
TO memerkosa D dan mengancamnya agar tidak melaporkan perbuatan keji tersebut ke polisi. “Pelaku (TO) mengancam jangan laporkan ke polisi,” ungkap Tohari.
Tohari menerangkan TO sempat meminta maaf setelah memerkosa PU. Mahasiswi itu menangis ketakukan dan menghubungi kawannya.
Namun, TO justru memerkosa PU lagi. “Pelaku kembali memerkosa korban kedua kalinya,” papar Tohari.
D melaporkan pemerkosaan itu pada Polda NTB. TO mengaku telah memerkosa mahasiswi itu dan meminta maaf pada keluarga PU.
PU, Tohari menambahkan, telah meminta PU melakukan visum untuk memperkuat alat bukti. Keluarga PU juga akan mengajukan tes laboratorium sebagai bukti tambahan karena sperma TO tertinggal di seprai kamar dan celana dalam PU.
Terkait kronologis dari peristiwa rudapaksa tersebut, Tohri mengakui bahwa korban sudah meluapkan dalam berita acara pemeriksaan di hadapan polisi.
“Jadi, kronologis peristiwa yang dialami klien kami sudah disampaikan. Kami harap kasus ini bisa terungkap,” ujarnya. (**)