Muara Enim,Extranews —- PT Musi Hutan Persada (MHP) berhasil meraih juara pertama sebagai penerima sertifikat penghargaan dari Lembaga Kerjasama Bipartit Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Kementerian Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia, setelah bersaing dengan puluhan perusahaan terkemuka di Provinsi Sumsel.
Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumsel Drs H Koimudin SH MM didampingi Kadisnaker Kabupaten Muaraenim Hj Siti Herawati SH dan diterima langsung oleh Direktur Utama PT MHP Yasuharu Nakabayashi, di ruang pertemuan PT MHP KPO Niru, Kabupaten Muara Enim, Rabu (7/12).
Kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Direktur FPSEA M Aminullah SH, Deputy Direktur Operasional Rachmat Wahyono, Direktur HR&GA Maya Liony dan pejabat teras PT MHP serta karyawan. Selain itu juga, dilakukan pemutaran video MHP’s Song.
Dirut PT MHP Yasuharu Nakabayashi, mengatakan bahwa tahun ini adalah tahun yang membanggakan bagi PT MHP karena PT MHP ini telah terpilih sebagai pemenang pertama penganugrahan LKS Bipartit tingkat Provinsi Sumsel tahun 2022. Namun menjadi pemenang bukanlah tujuan utama dibentuknya LKS Bipartit di PT MHP, karena tujuan utama kami adalah membangun terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan, Serikat pekerja/Buruh dan seluruh pekerja/buruh
“Saya ucapkan terima kasih kepada pengurus LKS Bipartit, Serikat Pekerja/Buruh dan pihak terkait atas kinerja dan sumbangsih dan dukungan yang selama ini diberikan kepada perusahaan, terus tingkatkan serta jangan berhenti untuk selalu memberikan saran dan rekomendasi kepada perusahaan demi untuk kemajuan perusahaan,” katanya.
Kedepan, lanjut Yasuharu, kita jangan sampai lengah, sebab kemenangan ini harus kita pertahankan dan tingkatkan. Pada penganugerahan LKS Bipartit selanjutnya, kita sama-sama berusaha untuk menjadi yang terbaik di tingkat nasional. Untuk itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Muara Enim, atas bimbingan dan arahan kepada PT MHP, sehingga PT MHP dapat menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Sumatera Selatan Drs H Koimudin SH MM sangat mengapresiasi atas pencapaian PT MHP ini sebagai perusahaan terbaik di Provinsi Sumsel dalam hal LKS Bipartit ini. Sebab LKS Bipartit ini diberikan karena ada kerjasama dan sinergitas yang sangat baik antara unsur manajemen perusahaan dan serikat pekerja, tidak ada pengaduan, dan kedua belah pihak bisa berjalan bersama di segala bidang
Ia juga menjelaskan dalam penilaian LKS Bipartit ini diikuti sekitar 30 perusahaan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan dengan penilaian seleksi yang sangat ketat. Dari kriteria yang ada, ternyata PT MHP adalah yang paling memenuhi kriteria tersebut sehingga berhak menjadi Juara pertama dan layak menerima Sertifikat Bipartit tingkat Provinsi Sumsel. Kedepan, diharapkan PT MHP bisa tetap mempertahankan juara 1 ini dan bisa menang juga ditingkat nasional
“Kalau tahun ini di tingkat nasional Sumsel belum beruntung karena diraih oleh provinsi lain, tapi kita berharap tahun depan bisa dimenangkan oleh kita,” katanya.
Pihaknya juga berharap kepada para pekerja untuk tetap berjalan bersama dengan manajemen perusahaan. Tetaplah membangun perusahan dan kalau ada masalah bisa dibicarakan, karena LKS Bipartit ini tidak akan bisa diraih tanpa adanya kerjasama yang baik antara perusahaan dan pekerja.nur
SABET : PT MHP Sabet Juara Pertama LKS Bipartit Tingkat Provinsi