Protes DPT Warga Gruduk DPMPDP3A

010A770D 275B 4970 9B0D 9FF76B12E1E3

Protes DPT Warga Gruduk DPMPDP3A

Empat Lawang, extranews – Tidak terima namanya tidak masuk Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sejumlah warga Desa Sukarami, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPDP3A), Selasa (3/12). Warga memprotes belasan warga yang tidak masuk DPT Pilkades, karena merasa dirinya sebagai warga desa setempat yang berhak memberikan hak suaranya pada Pilkades gelombang ke 3 yang dijadwalkan tanggal 12 Desember mendatang.

Aksi ini merupakan kelanjutan aksi protes yang belum terpecahkan di pemerintahan tingkat kecamatan, karena rawan konflik dan bisa memicu keributan. Sehingga, pihak terkait dan penegak hukum terpaksa turun tangan.

Meskipun sempat terjadi pembahasan yang cukup alot, permasalahan yang ditengahi Polres Empat Lawang dan DPMPD3A dengan melibatkan panitia Pilkades Sukarami akhirnya bisa dituntaskan tanpa kericuhan. Alhasil sebagian warga yang memprotes mendapatkan hak pilihnya dan sebagian tetap dikeluarkan, karena dianggap tidak memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka yang dikeluarkan ini pun terpaksa menerima dengan lapang dada, setelah dikeluarkan dari ruangan usai dicecar pertanyaan untuk memastikan data valid kependudukan yang merupakan syarat pemilih.

BACA JUGA INI:   Pj Gubernur Elen Setiadi Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Tinjau Pembangunan Pabrik PT Pusri

Wakapolres Empat Lawang, Kompol Dwi Utomo yang menengahi permasalahan cukup komplik itu menegaskan, pihaknya tidak memihak kemanapun, melainkan hanya ingin menuntaskan permasalahan yang ada dengan dasar aturan yang ada, karena negara kita adalah negara hukum yang semuanya telah diatur, dalam artian tidak bisa semaunya saja.

“Jadi, kalau memang tidak memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku, tidak bisa dipaksakan. Kita kupas habis permasalahan yang timbul, tidak memenuhi syarat kita keluarkan, kan selesai urusannya, daripada kedepannya akan bertambah permasalahannya,” tegasnya, sembari meminta warga yang secara satu persatu dikonfrontir keluar dari ruangan setelah dipastikan benar-benar tidak memenuhi syarat untuk masuk DPT Pilkades.

Diakuinya, permasalahan ini seharusnya bisa diselesaikan dengan pihak panitia pemilihan dan pemerintah tingkat kecamatan, namun karena tak kunjung tuntas, bahkan bisa memicuh kericuhan, sehingga pihaknya harus turun tangan. Apalagi, seperti yang sudah-sudah, adanya pemilihan di Empat Lawang sering terjadi keributan.
“Kita tidak mau itu terjadi, makanya semua permasalahan harus klir di awalnya, sehingga pesta demokrasi yang dilangsungkan terlaksana sesuai dengan apa yang kita harapkan. Ya, kalau di awalnya sudah kacau, masalahnya tambah rumit dan lebih kacau lagi,” paparnya.

BACA JUGA INI:   Realisasi Dodi-Beni Cetak SDM Lokal Berkualitas Internasional

Sementara itu, Camat Lintang Kanan, Suharlan mengatakan, Pilkades Sukarami yang merupakan Pilkades serentak gelombang ke 3 ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal tanggal 12 Desember ini. Di Kecamatan Lintang Kanan sendiri hanya satu desa yakni, Desa Sukarami dengan dua calon kandidat. Karenanya, pemilihan ini akan cukup sengit, sehingga kedua belah pihak mempertahankan pemilihnya.

“Sudah dua kali kita mediasi di kecamatan, tapi tidak bisa diselesaikan, karena warga semuanya bersikeras. Kita berharap mediasi hari ini bisa menyelesaikan masalah dan yang terakhirnya, jadi pemilihannya bisa dilaksanakan,” harapnya.

Menurutnya, tuntutan warga ini memang datang dari kedua belah massa calon kandidat. Ada yang memprotes pemilihnya masuk DPT padahal tidak memenuhi syarat, sebaliknya ada yang memprotes ada yang tidak masuk, padahal memenuhi syarat.
“Masalahnya cuman masuk dan tidak masuk DPT saja dengan dalih-dalih mereka. Kalau seperti ini kan jelas hasilnya, memenuhi atau tidak syarat yang mereka dalihkan,” katanya. (wwk)

lion parcel