Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Pr0stitusi Online Marak di sekitar IKN, Tarif PSK Rp400-Rp600 ribu

Pr0stitusi Online Marak di sekitar IKN, Tarif PSK Rp400-Rp600 ribu

KALTIM, ExtraNews – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan penindakan terhadap praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim, menjadi perhatian serius.

Polda Kaltim sudah menerima laporan dan melakukan pendekatan hukum, serta menutup sejumlah titik teridentifikasi, kini aktivitas prostitusi di sekitar IKN sudah menurun dibandingkan dengan sebelumnya.

“Karena dampak sosial dari mobilisasi penduduk ke wilayah IKN yang kian meningkat,” ujar Kepala Polda (Kapolda) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Endar Priantoro ketika ditanya mengenai praktik prostitusi di sekitar IKN di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Jumat (30/5), sebagaimana dikutip Antara.

Dugaan TPPO

Pola praktik prostitusi telah diidentifikasi, jelas dia, termasuk indikasi adanya unsur eksploitasi yang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena ada perantara biasa dikenal dengan nama muncikari.

Adanya perantara atau muncikari tersebut pasti ada unsur eksploitasi, lanjut dia, sehingga bisa mengarah ke TPPO, tetapi sejauh ini masih didalami.

Polda Kaltim memastikan bakal terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan sekitar IKN untuk mencegah munculnya praktik-praktik yang sama/serupa.

“Kami cegah dampak sosial seiring dengan terus bertambahnya jumlah pendatang dan pembangunan infrastruktur di wilayah IKN,” tegas Endar Priantoro.

Enam Orang Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jamaludin Farti mengatakan, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan terhadap enam orang yang ditangkap diduga terlibat praktik prostitusi, salah satunya diduga sebagai muncikari.

BACA JUGA INI:   Ketahuan Selingkuh dengan ASN, Istri Polisi ini Kabur Panjat Dinding bak Spiderman

Hasil patroli siber dan pemantauan di lapangan, Polda Kaltim menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi, kata dia, baik secara langsung di lokasi maupun menggunakan aplikasi.

Pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu menawarkan layanan secara langsung, Polda Kaltim koordinasi dengan kepolisian sektor (Polsek) dan pemangku kepentingan lainnya menutup lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi, demikian Jamaludin Farti.

Laporan Masyarakat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara memantau praktik prostitusi online atau daring di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), agar IKN bersih dari penyakit sosial masyarakat.

“Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali ketika ditanya mengenai penanganan penyakit sosial di Penajam, Kaltim, Minggu (25/5).

Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemerintah desa di Kecamatan Sepaku, wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah IKN, Satpol PP setempat terus melakukan pengawasan dan penertiban di sekitar kawasan IKN.

“Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN,” jelas Ali.

BACA JUGA INI:   Diksi 'Keamanan Nasional' di RUU Polri dapat Picu Konflik Antar Lembaga

Modus Layanan

Modus praktik prostitusi tersebut dengan menetap beberapa hari di penginapan dan hotel di wilayah IKN, lanjut dia, kemudian pelaku praktik prostitusi mengaktifkan aplikasi untuk mencari pelanggan.

“Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal,” tambah dia.

Personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.

Menurut Bagenda Ali, kendati telah dilakukan penertiban tidak berselang lama pelaku praktik prostitusi baru kembali datang, dan menyewa kamar di penginapan dan hotel di wilayah IKN.

PSK dari Pelbagai Daerah

Penelusuran ANTARA, juga menyebutkan pelaku prostitusi yang datang dari luar daerah Kabupaten Penajam Paser Utara seperti dari, Jawa, Makassar, Balikpapan dan daerah lainnya itu, rata-rata mencari pelanggan lewat aplikasi dengan menyewa kamar di penginapan dan hotel di wilayah IKN.

Melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat pelaku prostitusi menawarkan layanan dengan sistem pemesanan daring lengkap dengan foto dan tarif kepada pelanggan.

“Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit tidak pernah tawar menawar, serta banyak pendatang dan ternyata benar,” kata salah satu pelaku prostitusi yang mengaku bernama Dena (25).

BACA JUGA INI:   Mewakili Sumsel di Tingkat Nasional, Siswi Asal Muba Sabet Prestasi Membanggakan

Tarif PSK

Tarif layanan prostitusi daring tersebut bervariasi Rp400 ribu sampai Rp600 ribu sesuai kesempatan pelanggan, dan sebagian pelaku prostitusi melalui perantara sebagai koordinator.

“Ada yang sendiri dan ada yang gunakan perantara, kalau kami gunakan perantara yang atur tempat tinggal dan carikan pelanggan tidak repot jadinya,” ungkap salah satu pelaku prostitusi lainnya yang mengaku bernama Rena (27).

Praktik prostitusi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat setempat, dan dibutuhkan kolaborasi yang kuat dalam upaya penertiban karena karena dapat memicu menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.

Informasi yang diperoleh, kendati belum menerima laporan resmi dari masyarakat dan mengetahui di media sosial tentang praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim melakukan langkah penyelidikan sebagai upaya antisipasi. (*)

 

 

lion parcel