Masyarakat Minta Langsung dilepas Ditempat
MUARA ENIM, SUMSEL, ExtraNews – Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar memang sering menimbulkan kegaduhan dan ketidak nyamanan masyarajat khususnya yang tinggal dipinggir jalan raya,masalah knalfot brong sering jadi curhatan masyarakat saat temu curhat dengan polisi disetiap jumat untuk ditangkap dan dilepas kabgsung ditempat jika ditemui pemilik kendaraan menggunakan Knalpot brong yang membuat bising telinga.
“Motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi biasanya mengeluarkan suara yang lebih besar dan kasar dibandingkan dengan knalpot standar, sehingga bisa mengganggu kenyamanan dan ketenangan di sekitar.
Banyak pengendara sepeda motor memodifikasi knalpot mereka untuk alasan gaya atau mengikuti tren, namun sering kali tidak memperhatikan dampak negatifnya terhadap lingkungan sekitar. Suara bising yang dihasilkan oleh knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini sering kali membuat warga merasa tidak nyaman dan bisa memicu kemarahan warga.
Untuk mengatasi masalah ini, Satuan Lalu Lintas Polres Muara Enim Polda Sumsel melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim. Penertiban tersebut berlangsung pada Sabtu malam (29/6/2024) lalu di Jalan Jendral Sudirman, Muara Enim.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, mengganggu dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi warga.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri dalam menanggapi respon cepat dari pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong. Langkah ini juga sebagai antisipasi terhadap potensi kericuhan yang bisa timbul akibat penggunaan knalpot tersebut.”Katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi ExtraNews, Rabu (3/7/2024).
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya merupakan sebuah pelanggaran. Polres Muara Enim akan terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai peruntukannya. Penertiban akan dilakukan terhadap knalpot brong, dan jika ditemukan, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya, serta mematuhi peraturan yang ada. (nur)