Lahat, Extranews — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat membekuk inisial W, diduga pengedar narkoba di wilayah hukum Lahat. Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didampingi Kasat Narkoba, AKP Sulfikar SH, melalui Kasubag Humas, Iptu Hidayat, dan Baur Humas, Aiptu Lispono, SH,
Jumat (15/01/2021).
Lispono menjelaskan, penangkapan W (36), tersangka bandar narkoba, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di rumah W, yang beralamat di Pagar Gunung sering dijadikan tempat trensaksi narkoba.
“Dari informasi tersebut, tim walet, Polres Lahat, gerak cepat lakukan lidik, dan pada hari Rabu 13 Januari 2021, sekitar pukul 17,45, tersangka W, berhasil diamankan, ” jelasnya.
Pada saat penggeledahan, ditemukan barang bukti, berupa sembilan paket kecil, dibungkus plastik klip berbentuk serbuk kristal, yang diduga narkoba jenis sabu, seberat 1,23 gram beserta timbangan digital.
Di ruang dapur rumah tersangka, tim juga berhasil menemukan satu batang pipet plastik, yang diruncingi berada di dalam sebuah kotak.
Dari semua barang bukti yang di dapatkan, diakui tersangka adalah miliknya, dan akan dijual kembali. “Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti, di bawa ke Mapolres Lahat,” terangnya.@ Ahmad