PADANG PARIAMAN-SUMBAR, ExtraNews – Polisi menetapkan Indra Septiarman sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Penetapan tersangka terhadap IS(26) dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian.
“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy dilansir dari TribunPadang.com, Minggu (15/9/2024).
IS diketahui merupakan warga Padang Pariaman.
Saat ini, tersangka masih dalam diburu kepolisian.
Pelaku diduga bersembunyi di hutan yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku Sembunyi di Gubuk Hutan
Warga sempat melihat pelaku bersembunyi di di sebuah gubuk yang berada di hutan.
Polisi pun mendatangi gubuk tersebut.
Ternyata, pelaku sudah melarikan diri dan hanya menemukan tas milik pelaku.
“Hari ini, kami menemukan satu tas milik pelaku,” kata AKBP Ahmad Faisol Amir dilansir dari Tribunpadang.com.
Namun, Faisol tidak merinci isi yang ada di dalam tas milik terduga pelaku.
Ia hanya menyebut, isi di dalam tas tersebut berupa bukti pendukung terkait kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.
“Berisi sejumlah barang bukti pendukung untuk meningkatkan proses pencarian,” ucapnya.