PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Polemik Anggaran Pemilu 2024 Rp 76 Triliun

Polemik Anggaran Pemilu 2024 Rp 76 Triliun
Mardani

Polemik Anggaran Pemilu 2024 Rp 76 Triliun, Mardani: Jangan Sampai Usai Pemilu Utang Negara Numpuk

 

JAKARTA, ExtraNews – Anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mencapai Rp 76 triliun, membengkak hingga 300 persen lebih dari pemilu sebelumnya yang hanya Rp 25,59 triliun, memunculkan kekhawatiran. Jangan sampai anggaran yang jadi beban negara itu akan menambah utang yang saat ini sudah menggunung.

Sejauh ini, anggaran tersebut masih menjadi perdebatan di antara parlemen, pemerintah, dan penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Untuk itu, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, menilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu duduk bersama Komisi II dan penyelenggara pemilu untuk merinci secara detail dana yang diperuntukkan untuk pemilu mendatang agar tidak menjadi beban negara.

“Kita mungkin nanti akan komunikasi juga dengan temen-temen Kementerian Keuangan, karena ada beberapa yang qoute and qoute menjadi lebih mudah ketika aturan pengadaan logistiknya bisa dibahas bersama antara kementerian keuangan, jadi biar tahu porsi-porsinya,” ucap Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/5/2022).

BACA JUGA INI:   Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Kubu 01 dan 03, Nicho Silalahi: Segera Tumbangkan Jokowi

Ketua DPP PKS ini menambahkan, rapat dengan Kemenkeu tidak wajib, namun parlemen ingin mengetahui secara rinci kondisi keuangan negara jika dibebankan dana Pemilu 2024 yang sangat besar tersebut.

“Kami memahami pemerintah dari awal mengingatkan kondisi keuangan negara berat, sehingga betul-betul harus hati-hati terhadap penggunaan anggaran,” katanya.

Dengan mengetahui kondisi keuangan negara saat ini, diharapkan pemilu mendatang tidak menambah beban utang negara.

“Jangan sampai anggarannya jalan, kita habis pemilu utangnya menumpuk. Jangan sampai itu terjadi,” tutupnya.

Belum Disahkan, PKS Ingin Anggaran Pemilu di Bawah Rp 50 Triliun

Hingga saat ini, Komisi II DPR RI belum mengesahkan pengajuan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang sebesar Rp 76 triliun.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menjelaskan, bahwa sebelumnya DPR bersama penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu melakukan rapat konsiyering.

Dalam rapat konsinyering tersebut, kata Mardani, ada banyak poin yang telah disepakati antara DPR, pemerintah dan juga penyelenggara pemilu salah satunya masa kampanye selama 75 hari.

BACA JUGA INI:   Susi Pudjiastuti: Biasanya Petani Tanam Padi Tak Hujan-hujanan 🤣

“Masa kampanye agak mengerucut ke 75 hari,” ucap Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/5/2022).

Mengenai anggaran pemilu yang membengkak hingga Rp 76 triliun, Ketua DPP PKS ini mengatakan masih belum final kesepekatannya. Pasalnya, dana Rp 76 triliun dianggap membebani APBN di tengah krisis ekonomi saat ini.

“Anggaran masih pro dan kontra, kan permintaan Rp 76 triliun. Kami si inginnya kalau bisa di bawah Rp 50 triliun, karena kondisi keuangan masih berat,” ujarnya.

Mardani menambahkan, jika dana Pemilu 2024 di bawah Rp 50 triliun, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus sharing anggaran. Seperti, mengeluarkan anggaran untuk protokol kesehatan, kebutuhan gudang untuk kotak suara. Sementara KPU fokus pada penyelenggaraan elektoral pemilu.

“Tapi untuk protokol kesehatan dan lain-lain itu diserahkan ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyiapkan,” ucapnya.

Perdebatan soal anggaran ini, kata Mardani, masih terus berlanjut dan belum mencapai kesepakatan yang mufakat hingga nanti akan dijadwalkan untuk rapat lanjutan di parlemen.

BACA JUGA INI:   Jokowi soal Anggaran IKN Diblokir Presiden Prabowo: Itu Urusan Pemerintah, Saya Jangan Ditarik-tarik

“Belum. Semuanya masih simulasi tapi tadinya ada tiga empat opsi sekarang ke satu opsi rata-rata plus satu yang mungkin harus kita putuskan pada saat RDP nanti,” katanya.

Untuk kesepakatan e-voting, lanjut Mardani, Komisi II masih pro dan kontra dan didorong untuk e-rekap atau rekapitulasi suara saja.

“Kalau e-votingnya masiih banyak catatan karena ini bukan tentang teknologi ya, tapi tentang trustnya. Jangan sampai nanti menimbulkan kegaduhan. Kalaupun mau e-voting itu diarahkan ke Pilkada. Bisa dimulai dari pilkada, dan itu pada pilkada kota dulu katakan. Sehingga sesudah ada budaya e-voting, nyaman, trustnya tinggi baru kita terapkan untuk Pilpres,” tutupnya. [*rmol]

lion parcel