Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

PLTSa Sukawinatan Jadi Solusi Penanganan Sampah di Palembang

CE75AD08 69F7 4454 A6F5 BED49454896E

Palembang, E-News — Dioperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sukawinatan, menjadi jawaban atas solusi penanganan sampah di Palembang. Harapan demikian setelah ditandatanganinya  Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PLTSa Sukawinatan antara Ditjen EBTKE dengan Pemerintah Kota Palembang dan PT NW Resources. Walikota Palembang H Harnojoyo dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM  FX Sutijastoto MA melakukan penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) peningkatan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sukawinatan. Disaat bersamaan juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan PLTSa Sukawinatan antara Ditjen EBTKE, Pemerintah Kota Palembang dan PT NW Resources, Rabu (28/8), di Kantor Ditjen EBTKE.Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, Pemerintah Kota Palembang berharap PLTSa tersebut dapat segera dioperasikan, sehingga mininal dapat menerangi lingkungan sekitar. Beroperasinya PLTSa tersebut juga aka memotivasi Pemerintah Kota Palembang dalam menangani persoalan sampah.

BACA JUGA INI:   Hujan Deras dan Angin Kencang Bikin Kota Palembang Babak Belur

“Dalam sehari Palembang menghasilkan 120 ton sampah, dan hanya bisa ditangani 60 ton karena belum optimalnya penanganan di sektor hilir dan pola kebiasaan masyarakat. Keberadaan PLTSa ini diharapkan mampu menjadi motivasi dan solusi peningkatan penanganan sampah di Palembang,” ujarnya.

Sementara Direktur Jenderal EBTKE FX Sutijastoto mengaku, PLTSa hanyalah sarana dalam mengefisienkan penanganan sampah. Optimalisasi penanganan sampah juga bergantung pada karakteristik serta andil masyarakat.

“Penanganan sampah ini harus mensinergikan seluruh pemangku kepentingan. Apalagi ada nilai-nilai energi baru dalam pengolahan sampah ini yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dirinya berharap, keberadaan PLTSa Sukawinatan ini dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi terhadap lingkungan sekitar. Setelah MoU ini dirinya berharap, Pemerintah Kota Palembang dapat terus menjalin komunikasi terkait potensi energi terbarukan di Palembang.

BACA JUGA INI:   Rumdin Wako Jadi Pos Komando Covid 19

Dijelaskan, seiring dengan perkembangan teknologi, dilakukan berbgaai upaya untuk mereduce sampah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga bisa menghasilkan listrik sebesar 500 KWH. Bila nanti sudah tercapai optimal akan dilakukan serah terima PLTSa dan pengoperasian PLTSa agar segera dpaat dinikmati masyarakat.

“Akan terus dilakukan berbagai upaya agar PLTSa Sukawinatan ini dpaat beroperasi secara optimal. Sehingga keberadaan PLTSa ini diharapkan tak hanya menghasilkan tengaa listrik saja, namun juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada masyarakat sekitar,” pungkasnya. rel

lion parcel