PJ Gubernur Sumsel Tandatangani Kesepakatan Bersama Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia

 PJ Gubernur Sumsel Tandatangani Kesepakatan Bersama Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia

Palembang, ExtraNews –  Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Sumaera (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Ketua Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia, Yudistira Soeherman bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Senin (6/1/2025).

Elen sangat menyambut baik kerjasama ini dimana sebagai tindak lanjut pelaksanaan yang sudah dialokasikan ke Sumsel sebesar Rp. 10 miliar.

“Bukan nilainya yang kita lihat, tapi ini awal program yang baik semoga kita melaksanakan pelayanan yang baik,” katanya.

Elen berharap kerjasama ini memberikan dampak yang baik bagi Provinsi Sumsel.

“Saya yakin kerjasama ini bisa melakukan tujuan-tujuan yang baik kedepannya,” terangnya.

BACA JUGA INI:   Laporan Terhadap Dokter Rumah Sakit Bari Berujung Damai

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Ibu Regina Ariyanti berdasarkan Keputusan Menteri KLHK nomor SK.673/MenLHK/PPI/PPI.3/6/2023 tentang Rencana Investasi Result Based Payment (RBP) Reduced Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) for Result Period 2014-2016 Green Climate Fund (GCF) output 2 terdiri dari lima kategori pemanfaatan dimana kategori 2 merupakan RBP.

Regina menyebut lembaga perantara yang ditunjuk untuk pelaksana program kegiatan merupakan lembaga yang telah bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

“Adapun besaran alokasi dana yang diterima Provinsi Sumsel sekitar Rp. 10.808.491.917 dengan proporsi alokasi 85% untuk pendanaan kegaiatn dan 15% untuk biaya operasional,” tandasnya. (rel)

 

 

BACA JUGA INI:   Hadiri HUT Kota Lubuk Linggau ke-23 Tahun, Pj Gubernur Sumsel Ungkap Pentingnya Kekompakan Dalam Membangun Daerah