Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Pilkada Serentak 9 Desember Pesimis Terlaksana, Pemilu Daring Alternatif di tengah Covid

779D397F 724B 4A09 974F FBD474A62381

Pilkada Serentak 9 Desember Pesimis Terlaksana, Pemilu Daring Alternatif di tengah Covid

Palembang, Extranews — Rencana pelaksanaan Pilkada serentak yang semula skemanya tanggal 9 Desember 2020, pesimis akan dilaksanakan. Menurut Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, skema pelaksanaan tanggal 9 Desember jika pandemi covid-19 telah berakhir sekitar Mei 2020. Namun hingga saat ini pandemi covid masih mewaba dan di Sumsel baru akan dilaksanakan Pembataan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kelly ditanya KPU Sumsel siap kapan pun ditetapkan pelaksanaan Pilkada serentak di tengah covid 19 ini. Beberapa skenario piilkada jika covid masih pandemi dan tidak terlaksana pada Desember 2020, maka Pilkada serentak akan dilaksnakan pada Maret 2021 atau September 2021. Demikian terungkap alam diskusi virtual yang digelar oleh Rumah Citra dengan tema Kedaulatan Rakyat di tengah pendemi covid 19, Sabtu (16/5). Acara dimoderatori oleh Bung FK dan menghadirkan narasumber Komisioner Bawaslu Pusat Rahmatbagja, Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana dan Bawaslu Sumsel Yenly, dan Ketua PWI Sumsel Bung Firko.Diskusi diikuti penyelenggara pemilu di Sumsel dan sejumlah Wartawan.

Menurut Bagja, di tengah covid ini belum ada kepastian penyelenggaraan Pilkada serentak. Dengan dikeluarkan Perppu nomor 2 tahun 2020, pelaksanaan Pilkada diserahkan sepenuhnya kapan dilaksanakan oleh KPU. Yenly juga memaparkan akan berdampak terkait penyiapan logistik dan pola pengawasan. Sementara itu Firdaus mengusulkan agar ada terobosan besar dengan melakukan atau memanfaatkan teknologi. Terutama dari e voting e rekap dan e-kampanye. Alternatif pola digital ini akan menjawab tantangan covid 19. Persoalannya terkait infrastruktur dan geografis bisa diatasi. Bahkan Bagja mendukung ide itu dengan kebijakan beragam, melakukan mapping dahulu daerah daerah mana yang bisa diterapkan e voting mengingat dukungan IT di masing masing daerah. Walaupun ini sudah menjadi kajian lama, saat kondisi memaksa pandemi covid inilah bisa dilaksanakan pola ini dengan demikian pemilih memilih calon voting from home. Fk 

BACA JUGA INI:   Ibu Kades Disandera dan Digembok Warga Selama 6 Jam Didalam Balai, kok Bisa?
lion parcel