JAKARTA, ExtraNews – Informasi Terkini Penerbangan: Persyaratan WAJIB Penumpang pada Perjalanan Udara Lion Air Group. Periode Berjalan: *18 – 23 Agustus 2021*
Catatan utama
1. Penerbangan antarbandar udara di Pulau Jawa dan Pulau Bali
Terbaru: Kota Semarang menjadi level 3
2. Penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Jawa dan Pulau Bali
3. Penerbangan dari dan ke bandar udara di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua
Terbaru: *khusus rute Wangi-Wangi (WNI) – Kendari (KDI) PP, Sulawesi Tenggara: vaksin dosis 1 + RDT-ANTIGEN 1×24 jam.
_“Harap Memperhatikan dan Memenuhi Ketentuan Uji Kesehatan, Masa Berlaku serta Dokumen Persyaratan Lainnya yang Telah Ditentukan”_
Selengkapnya, silahkan baca pdf dibawah ini!
Terbang itu aman,
Danang Mandala Prihantoro | Corporate Communications Strategic. [red]