PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Percepatan Penutupan Blankspot di Musi Banyuasin: Langkah Konkret Menuju Konektivitas Jaringan yang Lebih Baik

Percepatan Penutupan Blankspot di Musi Banyuasin: Langkah Konkret Menuju Konektivitas Jaringan yang Lebih Baik

Palembang, ExtraNews — Dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Selatan terkait percepatan penutupan Blankspot di Musi Banyuasin, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan mengundang Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah jaringan telekomunikasi di daerah tersebut, ungkap Kepala Dinas Kominfo Prov Sumsel, Rika Efianti, SE, MM.

Tindak Lanjut yang Telah Dilakukan

Dalam pertemuan tersebut, Herryandi Sinulingga menyampaikan beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan, antara lain:

– Penyerahan Data Blankspot : Data berbasis koordinat telah diserahkan kepada Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Komdigi RI.
– Koordinasi dengan Provider Telekomunikasi : Berkolaborasi dengan provider yang beroperasi di Sumatera Selatan, seperti Telkom Indonesia, Icon Plus, Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan.
– Pengajuan Bantuan Gubernur : Permohonan untuk internet desa guna meningkatkan aksesibilitas jaringan di daerah pedesaan.

BACA JUGA INI:   HUT ke-65 Kabupaten Musi Banyuasin, Cek Disini! Capaian Kinerja Kepemimpinan Dodi-Beni

Dinas Kominfo Musi Banyuasin juga melaporkan usulan percepatan pembangunan Blankspot ke beberapa pihak, antara lain:

– Kementerian Komdigi: Usulan telah disampaikan untuk mendapatkan perhatian dan bantuan.
– DPR RI : Laporan juga disampaikan kepada anggota Komisi I DPR RI yang membidangi komunikasi dan informatika.
– Provider Telekomunikasi : Koordinasi dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

Data Blankspot di Musi Banyuasin

Saat ini, masih terdapat 56 Blankspot di 72 titik di Musi Banyuasin yang membutuhkan perhatian. Data ini telah diserahkan kepada Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Komdigi RI untuk ditindaklanjuti. Pembangunan BTS merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Komdigi, ungkap Sinulingga.

Langkah Selanjutnya

BACA JUGA INI:   Pelaku Pembunuhan Ketua Mapala STAI Bumi Silampari Dibekuk

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin sepakat untuk melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:

– Meningkatkan Koordinasi : Dengan provider telekomunikasi untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
– Mengajukan Bantuan Gubernur : Untuk internet desa dalam meningkatkan aksesibilitas.
– Monitoring dan Evaluasi : Terhadap progres penutupan Blankspot.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Blankspot di Musi Banyuasin dapat segera ditutup, sehingga masyarakat dapat menikmati akses jaringan telekomunikasi yang lebih baik. (rel)

 

 

 

lion parcel