Peningkatan Kompetensi Wartawan, Menjawab Tantangan Pers ke Depan

15ED0437 77ED 409D ACD6 13D465783415 scaled

Palembang, Extranews — – Dalam diskusi refleksi pers 2023, Direktur UKW PWI Pusat Dr H Firdaus Komar mengungkap bila kondisi pers saat ini sedang tidak baik baik saja, dengan perkembangan digital.

Dimana saat ini, setiap masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi, yang terkadang tidak bisa di pertanggung jawabkan.D3BEBC3C B360 4AEE B3C3 49C99E4E63B8

“Disinilah tantangannya, wartawan harus bisa mencegah pemberitaan hoax,” ungkap Firkom yang biasa disapa, Minggu (31/12/2023) malam.

Dari informasi yang didapat dari media sosial (medsos) tidak serta merta dijadikan berita, tetapi harus dikaji kebenarannya.

“Jurnalis yang benar harus seperti itu, mengolah informasi yang didapat sesuai dengan kode etik jurnalistik, sehingga pers pilar ke empat demokrasi, benar – benar terwujud,”tegasnya.

BACA JUGA INI:   Ekonomi Sumsel Tetap Stabil di tengah Pandemi

Plt Ketua PWI Sumsel Anwar Sy Rasuan  mengungkapkan bila di tahun 2024, perkembangan media siber akan lebih meningkat.

Tetapi dirinya mengingatkan bagaimanapun, kualitas sumber daya wartawan harus tetap ditingkatkan dan dikembangkan.

“Bila sumber daya wartawan, maka bisa memanfaatkan perkembangan media situasi dengan perkembangan digital,”ungkapnya.

“Jadi saya sarankan agar para jurnalis bisa mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, sehingga bekerja sesuai dengan kode etik,”sambungannya lebih lanjut.

Salah satu tokoh Palembang, yang juga Ketua KONI Kota Palembang H Anton Nurdin, menceritakan pengalamannya terkait berita hoax.

“Pernah waktu itu, saya diberitakan membawa kotak suara di kamar hotel, dan tanpa konfirmasi berita itu ramai, dan itu sangat menggangu,” kenangannya.

BACA JUGA INI:   Warnai Hari Esok: Bukit Asam Dukung Bakat Seni Anak-anak Lewat Lomba Mewarnai

Setelah melalui pembuktian, akhirnya berita tersebut baru dinyatakan hoax alias tidak sesuai fakta.

“Dan saya sependapat, jika wartawan harus melalui UKW, sehingga berita yang ditayangkan sesuai dengan kode etik ,”tuturnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum Gencar Charma Aprianto yang menyangkan berita – berita tanpa konfirmasi.

“Diduga melakukan korupsi, tanpa adanya konfirmasi dari pihak terduga. Dan itu sangat merugikan. Apalagi sekarang maraknya media siber, dengan begitu cepat tayang,”ucapnya.

“Dan saya mendukung peningkatan profesionalisme wartawan melalui UKW, sehingga berita yang ditayangkan sesuai dengan kode etik,”tandasnya.(gS2)

lion parcel