Pagaralam,Extranews– Tim Jangan Gurah SatRes Narkoba Polres pagaralam pimpinan AKBP Tri saksono puspo aji, SIK Melakukan penangkapan terhadap seorang Pengedar Narkoba Jenis Ganja bernama BERI JULIAN (23) yang beralamat di desa padang Karet Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam Rabu 15 Mei 2019 sekira jam 18.30 wib,
Kapolres Pagaralam AKBP Tri saksono puspo aji melalui Paur Humas Polres Pagaralam Bripka Paino Membenarkan adanya penangakapan tersebut ,Kronologi kejadian ini pada hari Rabu 15 Mei 2019 sekira jam 18.30 wib, Team Jangan Gurah melakukan UnderCover atau penyamaran untuk transaksi degan Pelaku An. BERI JULIAN tersebut, kemudian TSK menentukan Tempat untuk transaksi narkoba jenis ganja dengan salah satu anggota Team Jangan Gurah dan Pelaku tidak mengetahui bahwa yang akan bertransaksi tersebut adalah Seorang Anggota Sat Res Narkoba Polres Pagaralam Yang sedang menyamar sebagai pembeli.
Dan Pada saat Anggota sampai di TKP Padang Karet Tepat dikampung puncak didekat kolam ikan
Pelaku tidak mengetahui bahwa yang akan transaksi tersebut adalah seorang anggota kita yang menyamar menjadi pembeli. Namun belum sempat transaksi anggota yang telah menunggu di TKP langsung menangkap pelaku dan berhasil menemukan 1 (satu) bungkus plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 5 (lima) paket narkoba jenis ganja yg pada saat itu disimpannya ditanah yg tidak jauh dari tersangka berdiri,”Ungkap Paino
“Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pagaralam guna mempertanggung jawabkan perbuatanya”
Saat ini anggota kita sudah melakukan proses pemeriksaan kepada pelaku, dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” Pungkasnya.(Rian)