Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Pengamat Militer Minta Panglima TNI Cabut Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Pengamat Militer Minta Panglima TNI Cabut Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier
Rahakundini Bakrie

JAKARTA, ExtraNews – Pakar militer Connie Rahakundini Bakrie mempertanyakan pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler oleh Tentara Nasional Indonesia kepada selebritas Deddy Corbuzier. Pemberian pangkat ini telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, dan diserahkan langsung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Sekarang yang perlu dipertanyakan pada pangkat Letkol Deddy Corbuzier itu dalam konteks apa? Atas urgensi apa diberikan pangkat tersebut?” kata Connie saat dihubungi, Minggu, 11 Desember 2022. “Sementara banyak letkol yang berkualifikasi komando bisa memimpin pasukan infanteri Komponen Cadangan.”

Untuk itu, Connie meminta Panglima Andika untuk mempertimbangkan lagi pemberian gelas ini. “Saran saya Panglima TNI segera mencabut pangkat tituler tersebut, karena tidak ada urgensi mendesak pemberikan tituler pada seorang artis,” kata dia.

Pangkat Tituler Tak Sembarangan

Pemberitan pangkat khusus untuk Deddy ini menuai sorotan masyarakat.Sebelum memperoleh pangkat Letkol, Deddy sudah lebih dulu ditunjuk Prabowo Subianto menjadi Duta Komponen Cadangan. Pada intinya, kata Connie, perekrutan luar biasa pada sipil untuk mendapatkan pangkat militer harus sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan pejabat Kementerian Pertahanan maupun Panglima TNI.

BACA JUGA INI:   Disertasi Dodi Reza Alex Akan Diujikan

Ia mencontohkan dalam kondisi operasi dibutuhkan perwira rohani untuk bertugas di medan operasi. Maka atas kebutuhan ini, kata dia, pihak militer boleh mengajukan perekrutan para rohaniawan untuk kemudian ikut bertugas dengan diberikan pangkat tituler.

Contoh lain ketika ada sebuah kejahatan militer dan harus diadili di medan perang karena kejahatannya. Sementara kondisinya tidak ada hakim, jaksa maupun pembela karir hadir di lokasi. Maka, kata dia, militer bisa menunjuk sipil yang memiliki kualifikasi hakim, jaksa dan pembela menjadi hakim militer, oditur militer dan pembela militer dengan pemberian pangkat tituler. “Namun semua pangkat tituler adalah sementara, akan dicabut setelah misi selesai,” ujarnya.

Sehingga pemberitan pangkat tituler ini, kata Connie, bukan saja tentang tanggung jawab yang menerimanya. “Tapi harus ada level keterdesakan yang tinggi kalau Deddy mau dikasih pangkat, ya kasih pangkat yang sesuai komcad habis pendidikan itu, prajurit atau sersan alias jadi Sersan (cadangan), itu poin saya,” kata dia.

BACA JUGA INI:   HEBOH!! Mural, 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit'

Sementara itu, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.

“Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan, dan ‘performance’ DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI,” kata Dahnil ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 10 Desember 2022.

Menurut Dahnil dengan gelar itu, Deddy Secara langsung akan terikat dengan aturan militer, termasuk hak pilihnya dalam Pemilu. “Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas,” ujar Dahnil.

lion parcel