PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Pencuri Motor Dilumpuhkan Polsek Pagaralam Utara

1 1
Tersangka Irawan (39)

PAGARALAM,EXTRANEWS – Reskrim Polsek Pagaralam Utara berhasil lumpuhkan tersangka Curas bernama Irawan (39) yang menurut catatan Kepolisian merupakan warga Beringin Sakti Kelurahan Ulu Rurah Kecamatan Pagaralam Selatan oleh petugas Reskrim Polsek Pagaralam Utara lantaran hendak melarikan diri saat akan digelandang petugas Selasa (14/01).

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara didampingi Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo membenarkan penangkapan tersangka Irawan berdasarkan laporan LP/B- 05/I/2020/Sum-sel/Res. P. Alam/Sek. Pau tanggal 13 Januari 2020.

Menurut keterangan Kapolsek Pagaralam Utara Ajund Komisaris Polisi Herry Widodo.Penangkapan pelaku Irawan setelah adanya laporan kehilangan 1 unit sepeda motor atas nama korban Wagino warga Kampung Bangun Sari Kelurahan Bangun Jaya Kecamatan Pagaralam Utara pada 9 Agustus 2019 lalu.

BACA JUGA INI:   Ketua IPW Kantongi Oknum Nama Penerima Setoran Judi: Kalau Dibuka Mabes Polri Bisa Kolaps!

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya meyakini bahwa Irawan adalah pelaku pencurian sepeda motor milik korban tersebut.Dan saat dilakukan penangkapan,tidak hanya menemukan barang bukti sepeda motor tersebut namun pihaknya juga menemukan bukti kejahatan lain berupa kepemilikan 1 unit senjata api rakitan laras pendek lengkap dengan amunisi,kunci Letter T serta alat bantu kejahatan lainnya pada pelaku Irawan.

“Pelaku kita ringkus atas laporan kehilangan sepeda motor oleh saudara Wagino,dan pada saat hendak diringkus pelaku melakukan upaya perlawanan dan terpaksa kami lumpuhkan dengan menembak salah satu kaki pelaku.

Berdasarkan barang bukti senjata api rakitan yang dimilikinya tersangka di duga kuat itu juga dipergunakan pelaku dalam aksi kejahatannya “Pungkasnya. Rian

lion parcel