PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Pencuri Motor Dibekuk

5C8CCE58 074B 4C04 8DFE CDA291FADEEE

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Team Cobra
Muara Enim –Extranews

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor) Serubaini (36), warga Desa Air Pauh, Kecamatan Baturaja Barat, OKU dan Sari Romadon (24), warga Dusun I Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, berhasil dibekuk Team Cobra Polsek Lubai, setelah melakukan pencurian sepeda motor milik Sumitro (41), warga Dusun V Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Selasa (22/3) pukul 13.00 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Lubai AKP Apriansyah SH MSi, mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban LP/B-04/III/2021/Sumsel/Res M. Enim/Sek Lubai, 17 Maret 2021.
Dijelaskannya, aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan kedua pelaku terjadi Minggu (17/3) pukul 02.00 WIB dirumah korban di Dusun V Desa Pagar Gunung. Dimana pelaku, kata dia, berhasil mengambil sepada motor Honda Beat warna putih dengan Nopol BG 5446 DAF.
“Korban baru sadar saat bangun tidur sepada motor miliknya sudah tidak ada lagi dan korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Lubai untuk di tindak lanjuti,” ujar Apriansyah kepada Koran ini, Salasa (23/3).
Kemudian, anggota Reskrim Team Cobra dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubai Iptu Aisen Hower SH bersama anggota menindak lanjuti laporan korban. Setelah melakukan proses penyelidikan didapat identitas dan ciri-ciri pelaku langsung melakukan penangkapan setelah mengetahui keberdaan pelaku yang tengah berada di di kolam Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai. “Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Lubai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.NH
BEKUK : Kedua pelaku curanmor bersama barang bukti diamankan Team Cobra Polsek Lubai.

BACA JUGA INI:   Forkopimda Muba Pantau Arus Lalin

 

 

 

lion parcel