PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Pencairan Tahap I di OI Tembus 20.501 KPM

IMG 20200220 171737

 

Indralaya,Extranews-Untuk Tahap I Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ogan Ilir yang pencairannnya pada Januari 2020 yang lalu dengan sasaran atau menyentuh 20.501 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),hal ini dikatakan Wiwin Muharwarna selaku Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH OI yang didampingi Rianandra kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (20/2).

Dikatakan juga oleh Korkab OI, dari besaran jumlah KPM yang menerima di Kabupaten OI, pada tahap pertama yang telah dicairkan dengan besaran nominal pada tahap pertama tersebut sebesar Rp. 17, 241.475.000 atau 17,2 miliar rupiah lebih.

Dikatakan juga oleh Wiwin angka tersebut berkurang 600 KPM atau sekitar 2-3 persen di bandingkan data KPM PKH pada tahap IV tahun 2019 yang berjumlah 21.112 KPM. Berkurangnya data KPM OI ini dikarenakan ada perubahan pada usia penerima bantuan bagi lansia yang semula usia 60 tahun keatas berhak mendapat bantuan, namun sekarang pada usia 70 tahun ke atas baru dinyatakan masuk pada data PKH.

BACA JUGA INI:   PTBA Dianugerahi Corporate Branding PR Award 2021

Tak hanya itu, juga ditegaskan oleh Korkab OI ini, juga terjadi perubahan pada komponen ibu hamil, karena mulai sekarang bantuan untuk ibu hamil hanya pada batas kehamilan yang kedua dengan kata lain dua kali kehamilan yang bisa menerima bantuan atau termasuk dalam komponen KPM.

” untuk ibu hamil yang bisa menerima bantuan PKH hanya sampai pada kehamilan kedua, berarti untuk kehamilan seterusnya KPM tersebut tidak lagi menjadi kompanen atau tidak berhak menerima kembali bantuan PKH”, ujar Wiwin.

Ditambahkan oleh Korkab PKH OI, mulai tahun 2020 ada perubahan pada jumlah nominal penerima bantuan, yaitu komponen ibu hamil yang semula dalam satu tahun menerima bantuan 2,4 juta sekarang bertambah menjadi 3 juta rupiah dalam setahun, begitu juga untuk komponen anak balita.

BACA JUGA INI:   Sistem Kelistrikan Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Sedang dalam Penormalan, Ini Kata PLN

Sementara untuk anak SD sebesar 900ribu/tahun, SMP 1.5 juta /tahun,SLTA 2juta/tahun, disabilitas berat 2,4 juta/tahun, lansia berumur 70 tahun keatas menerima 2,4 juta/tahun. yan

lion parcel