Pasang Iklan Murah Disini
Pasang Iklan Murah Disini
Pasang Iklan Murah disini

Penanganan Kekerasan Perempuan Diperlukan Sinergi Semua Pihak

Penanganan Kekerasan Perempuan

Diperlukan Sinergi Semua Pihak 

Palembang, Extranews — Penanganan kekerasan terhadap perempuan diperlukan sinergi dengan berbagai pihak.  Untuk itu diperlukan perempuan yang berdaya dan berkualitas. Hal itu terungkap dalam seminar publik dalam rangka kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dengan tema peran para pihak dalam pemenuhan HAM perempuan khususnya terkait pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di Sumsel, pada Selasa (10/12) di Aula Hotel Amaris. Seminar publik kerja sama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel dan WCC Palembang. Diskusi dimoderatori oleh Yenny Roslaini. 

Pada kesempatan tersebut, salah seorang pembicara, Fitriana S.Sos MSI, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, menjelaskan kekerasan terhadap perempuan terjadi di Sumsel 118 kasus dan kekerasan terhadap anak 167 kasus. Di Sumsel masih rentan terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA INI:   Jalan Akses Muara Lematang ke Banyuasin Dilanjutkan

Pihaknya saat  ini sedang menjalankan program , laki-laki baru, sebuah program yang melibatkan laki-laki yang memahami terhadap kebutuhan para perempuan. Selain itu ada program pemberian  bantuan modal berbasis perempuan, bentuk sinergi untuk memberdayakan perempuan.  

Ketidakberdayaan sisi ekonomi pendidikan ada stigma bahwa perempuan di bawah laki laki dan ada pembatas antara laki lali dan perempuan. Komitmen politik sudah ada dan tinggal lagi mempersiapkan diri terkait dengan kualitas perempuan. 

Narasumber lainnya Mariatul Fadilah, akademisi yang juga praktisi kesehatan mengemukakan, terkait dengan bonus demografi dan kekerasan bisa terjadi dimana saja dan dengan siapa saja. Di Sumsel jumlah balita  di bawah lima tahun 31,7 persen lebih tinggi dari nasional 30,8 persen. 

BACA JUGA INI:   Toni Toharudin: Mantan Kernet Angkot yang Sukses Sabet Gelar Profesor

Kondisi kesehatan di daerah yang masih memprihatinkan akan berdampak terhadap bonus demografi. 

Pembicara lainnya Maphilinda SO, peran organisasi masyarakat sipil dalam pemenuhan hak asasi perempuan . Menurut Maphilinda, apa yang menjadi kegiatan WCC seperti melakukan konseling dan pendampingan korban yang diminta oleh korban. 

Melakukan rujukan sesuai dengan keinginan korban. Kerja jaringan dengan berbagai pihak di semua tingkat. 

Penanganan WCC melalui jalur hukum maupun di luar hukum. Program WCC lainnya, yaitu penguatan  ekonomi dan pengorganisasian perempuan akar rumput, kelompok miskin kota dan kelompok perempuan di desa. Orientasi yang dalam prinsip prinsip layanan. 

Diana, salah seorang peserta mengemukakan terkait dengan peran media. Bagaimana pembaca dapat menanggapi  terkait pelanggaran media. Menurut salah satu narasumber Firdaus, dapat melakukan hak koreksi ke media. Di PWI juga sering memberikan sosialisasi terkait dengan pedoman KEJ tadi.  fk

BACA JUGA INI:   Terbongkar! Transaksi Gila di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Sebesar Rp300 Triliun, Kata PPATK Laporan Analisis Sudah di Kemenkeu