Pagaralam,Extranews – Untuk ke dua kalinya Polres Pagaralam kembali gerebek penambang pasir liar di kelurahan Kance Diwe kecamatan Dempo Selatan Senin 01/07.
pengerebekan ini di gerbak lansung satuan reskrim Polres Lahat dalam pimpinan kanit Pidsus Ipda Dian Ratna Alip dan berhasil mengamankan satu unit alat berat yang digunakan untuk penggalian pasir, dan tiga orang warga yang diduga merupakan penambang pasir di tempat tersebut.
“Ini kedua kalinya kami melakukan penggerebekan di lokasi yang sama namun nampaknya pemilik dari tambang masih membandel,” Ucapnya
Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK M.Si didampingi Kasat Reskrim Iptu Acep Yuli Sahara,SH mengatakan membenarkan telah di Gerebek Tambang Pasir Ilegal di kelurahan Kance Diwe Kecamatan Dempo Selatan milik Pandin dan jufri
“Kita akan berantas semua pertambangan ilegal yang berada di Kota Pagaralam”
“Kami akan terus melakukan razia dan penyelidikan terkait dugaan penambangan liar di wilayah hukum Polres Pagaralam. Untuk pelaku akan disangkakan UU Minerba UU No 4 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun apabila terbukti dalam penyelidikan nanti,” Pungkasnya. rian