*Kerjasama Lion Air Group dan Satu Laboratika Utama: Penambahan 8 (delapan) Lokasi Terbaru di Jakarta Area “RT-PCR Rp 285.000”*
JAKARTA, ExtraNews – Informasi terkini dan penawaran fantastis layanan uji kesehatan RT-PCR dan RDT-ANTIGEN Lion Air Group
1. Total mitra kerjasama fasilitas kesehatan: *97 lokasi*
2. Penambahan layanan RT-PCR, lokasi pengambilan sampel: nomor 44) Terogong SATU Lab.; nomor 45) Plaza Bintaro Satoe SATU Lab.; nomor 46) Pasaraya Blok M SATU Lab.; nomor 47) Ekles Clinic Jakarta – Kemang SATU Lab.; nomor 51) Depok Margonda SATU Lab.; nomor 58) TangerangCity SATU Lab.; nomor 59) Gading Serpong SATU Lab.; nomor 60) Graha Raya SATU Lab.
3. Penyesuaian jam pelayanan (operasional): nomor 67) SWABAJA Surabaya Kota SATU Lab.
lihat pada daftar lampiran
*RT-PCR* Total: 57 lokasi
1. *Rp 285.000*
_Efektif Sabtu (28/ 08/2021)_ dan _Rabu (01/ 09/2021)_
Berlaku: Area Jabodetabek, penambahan layanan 8 (delapan) layanan di jejaring Satu Laboratorika Utama (SWABAJA)
_Efektif Senin (23/ 08)_
Berlaku: Area Jabodetabek di jejaring Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan di Bali jejaring Unicare Medical Clinic.
2. *Rp 335.000*
_Efektif Jumat (20/ 08)_
Berlaku: Manado, Sulawesi Utara di UMKM Jendela Indonesia kerjasama RS ODSK.
3. *Rp 375.000*
_Efektif Rabu (01/ 09)_
Berlaku: Padang dan sekitar; di Rumah Sakit Semen Padang
4.*Rp 380.000*
_Efektif Rabu (01/ 09/2021)_
Berlaku: Balikpapan dan sekitar; Berau dan sekitar; Samarinda dan sekitar; Banjarmasin dan sekitar di jejaring Tirta Medical Centre
_Efektif Jumat (27/ 08)_
Berlaku: Batam dan sekitar, Kepulauan Riau; Surabaya dan sekitar, Jawa Timur; Makassar dan sekitar, Sulawesi Selatan di jejaring Satu Lab (SWABAJA) serta di Surabaya dan sekitar dengan jejaring RS Sheila Medika.
_Efektif Senin (23/ 08)_
Berlaku: Sumatera Utara di jejaring Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan jejaring Mitra Medika.
*RDT-ANTIGEN*
Berlaku: secara nasional di mitra kerjasama fasilitas kesehatan, terbaru *Rp 35.000*.
1. Total Jawa – Bali: 35 lokasi
2. Total di Indonesia: 78 lokasi
Catatan Utama
1. Tetap memperhatikan ketentuan/ persyaratan perjalanan udara yang berlaku.
2. Calon penumpang dapat membeli voucher sesuai ketentuan yang berjalan.
3. Calon penumpang dapat melakukan uji kesehatan di fasilitas kesehatan kerjasama dan membayar langsung dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi (datang tanpa voucher).
Terima kasih,
Danang Mandala Prihantoro | Corporate Communications Strategic. [red]