Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Pemprov Sumsel Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 KPK RI

Pemprov Sumsel Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 KPK RI

Palembang, ExtraNews — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH mengikuti rapat koordinasi (Rakor) virtual Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Bina Praja, Selasa (3/6/2025), melalui platform Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Dalam kesempatan tersebut, Edward menyatakan dukungan penuh Pemprov Sumsel terhadap implementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah.

“Pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah merupakan area strategis yang sangat rentan terhadap penyimpangan, korupsi, serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu. Untuk itu, kami mendukung penuh program MCSP yang diinisiasi oleh KPK,” ujarnya.

BACA JUGA INI:   Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ikuti Arahan Mendagri, Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Edward menambahkan, pencegahan korupsi memerlukan komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Hal ini harus dibarengi dengan pembangunan sistem yang andal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), termasuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government).

“Pengelolaan pengadaan barang dan jasa mencakup tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil. Ini menjadi fondasi pemenuhan kebutuhan operasional pemerintahan. Oleh karena itu, prinsip-prinsip efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil, tidak diskriminatif, dan akuntabel harus ditegakkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah dari perencanaan hingga penghapusan aset perlu menjunjung prinsip transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan nilai ekonomis, serta menjamin kepastian nilai.

BACA JUGA INI:   Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ajak Jajaran Pemkab Muara Enim Aktif dalam Tuntaskan Program Prioritas

“Paradigma baru pengelolaan barang milik daerah juga menekankan pada penciptaan nilai tambah dari aset tersebut,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Edward menyampaikan apresiasi atas inisiasi KPK menyelenggarakan rapat koordinasi ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Edward menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk menjadi penyelenggara pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah yang akuntabel dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.

“Untuk itu, kami memohon kepada KPK agar terus memberikan arahan, pendampingan, dan pembinaan dalam upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Untung Wicaksono, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (rel)

BACA JUGA INI:   Sidang Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Banyuasin ke-22 Tahun

 

 

lion parcel