Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Pemkot Palembang – Kejari Kelas 1 A Kerja Sama Pelayanan Publik

77B4CBCE 38EA 4232 84FF 2D1CE53C5DEB scaled

Pemkot Palembang – Kejari Kelas 1 A Kerja Sama Pelayanan Publik

Palembang, Extranews— Pemerintah kota Palembang bersama Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang bekerja sama terkait pelayanan publik.

Kerja sama mal pelayanan publik, itu ditandatangani kedua pihak di ruang VVIP DPMPTSP Palembang, Senin (24/3/2025).9EAE3827 7906 441C 9FE6 DCB03C6AE115 scaled

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut positif kerja sama ini.

Menurut Dewa, pelayanan publik yang cepat dan tanggap merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Apalagi, di era yang serba cepat saat ini, setiap warga negara mengharapkan respons yang cepat dan solusi yang tepat ketika membutuhkan layanan publik dari pemerintah.

Menurut Dewa,
Pemerintah Kota Palembang juga memiliki program unggulan. Yakni Palembang Gerak Cepat (Gercep).

Sesuai namanya, program ini bertujuan memberikan pelayanan publik yang cepat dan tanggap.

“Tentunya, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan informasi tanpa harus datang ke kantor pengadilan negeri,” kata Dewa.

la menambahkan, layanan yang dimaksud yaitu pendaftaran perkara, informasi persidangan, hingga layanan administratif lainnya. Semuanya langsung diproses di Mal Pelayanan Publik.

“Saya berharap dengan adanya kerja sama dan kolaborasi dengan organisasi vertikal yang terhimpun dalam pelayanan publik, bisa membantu warga dalam sisi pelayanan sesuai dengan program kita Palembang Gercep,” ujar Dewa.

Ia juga mengapresiasi Pengadilan Negeri Kelas 1.A Khusus Kota Palembang atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas dalam rangka mewujudkan Palembang Berdaya Palembang Sejahtera,” pungkas Ratu Dewa. (Tomy)

BACA JUGA INI:   Pelaku UMKM Dilatih Kewirausahaan
lion parcel