Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Pemkab OI Nunggak Bayar Listrik

B3FFA531 649C 402C A7FB 86B81B34B563

Listrik Dimatikan, Pemkab OI Nunggak Bayar Listrik

Inderalaya, Extranews — Gara-gara no hepeng alias tidak ada uang untuk membayar tagihan listrik kepada PLN sebesar Rp838juta, sebagian lampu penerangan jalan di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) padam dalam beberapa bulan terakhir.Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena cukup menyulitkan terutama saat berkendaraan di malam hari.

Kepala Dinas Perkim Ogan Ilir, Yulius Henry melalui Kabid Lampu Jalan dan Taman, Muliawan, Rabu (6/1/2021) mengatakan lampu jalan yang padam diantaranya sepanjang jalan antara Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai hingga ke Jembatan Pesona.

Kemudian di jalan utama kota Indralaya hingga ke arah Timbangan.
“Kebanyakan lampu penerangan jalan padam ke arah Timbangan. Kalau ke arah Muara Meranjat, Tanjung Raja, tidak ada masalah,” kata

BACA JUGA INI:   PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Gangguan Listrik Sumatera-Babel, Gerak Cepat jadi Kuncinya

Padamnya lampu ini, kata Muliawan, bukan karena ada instalasi listrik maupun komponen lampu yang rusak, melainkan karena pemadaman dari PLN.
Muliawan mengungkapkan, kondisi ini berlangsung sejak dua bulan belakangan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir belum membayar tagihan listrik sebesar Rp 838 juta, dikarenakan tidak ada uangnya lantaran mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19

“Tagihan listrik bulan November sebesar Rp 416.278.782, Desember sebesar Rp 422.920.562,” terang Muliawan.

Atas terlambatnya pembayaran tagihan listrik ini, Dinas Perkim telah menerima surat dari PLN untuk segera melunasi tagihan listrik tersebut.
Surat dari PLN pun telah dibalas oleh Dinas Perkim agar diberi tenggat waktu untuk membayar tagihan listrik yang biasa dibayar setiap tanggal 15 itu.
Namun hingga kini, lampu penerangan jalan di beberapa titik di Indralaya itu tak kunjung menyala di malam hari.
“Kami sudah kirim surat ke PLN untuk menangguhkan keterlambatan pembayaran tarif listrik selama dua bulan yakni November dan Desember. Uangnya untuk penanganan covid 19 jadi tagihan listriknya telat membayar,” jelas Muliawan.

BACA JUGA INI:   PSU di PALI Lancar, Diapresiasi HD

Dijelaskannya alasan keterlambatan pembayaran tarif listrik tersebut karena Pemkab Ogan Ilir sebelumnya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.

“Kami sampaikan kepada pihak PLN, bahwa kami pada dasarnya kami tidak ingin menunda pembayaran. Dikarenakan kondisi Covid-19, maka kami mengiringi semua anggaran belanja termasuk rekening listrik lampu penerangan jalan,” kata Muliawan. Ohen

lion parcel