Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Pemkab Muba Lakukan Monitoring PPID di Desa Sumber Rejeki dan Bukit Jaya

Pemkab Muba Lakukan Monitoring PPID di Desa Sumber Rejeki dan Bukit Jaya

Muba-Sumsel, ExtraNews – Dalam rangka memastikan implementasi keterbukaan informasi publik di tingkat desa, Pemkab Muba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan kegiatan Monitoring terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di dua lokasi, yakni Desa Sumber Rejeki dan Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin pada Kamis 10/07/2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana PPID Desa telah menjalankan pelayanan informasi publik secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Pada tahapan monitoring ini, tim dari Dinkominfo Muba lebih menekankan pada pemenuhan standar layanan minimal PPID Desa, yang meliputi beberapa aspek penting seperti:

1. Ketersediaan sekretariat PPID di kantor desa.
2. Keberadaan desk layanan atau meja pelayanan informasi.
3. Pemasangan struktur organisasi PPID pada ruang sekretariat.
4. Penyediaan brosur atau leaflet informasi PPID Desa.
5. Ketersediaan format-formulir layanan informasi, seperti Form Registrasi pemohon (individu, kelompok, ormas/LSM, media massa), Surat Pernyataan Pemohon Informasi, dan formulir lainnya sesuai lampiran dalam Peraturan Komisi Informasi.

BACA JUGA INI:   Satpol-PP Muba Lakukan Razia Kendaraan Dinas Tidak Pasang Stiker

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, A.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kapasitas PPID di desa agar bisa memberikan pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Monitoring ini bukan sekadar menilai, tapi juga membimbing agar PPID Desa benar-benar hadir sebagai ujung tombak keterbukaan informasi di tingkat desa. Kami berharap seluruh desa bisa memenuhi standar pelayanan informasi sebagaimana yang sudah ditentukan oleh regulasi, dengan PPID ini kita berharap pembangunan desa transparan dan informatif bagi warganya dan ini merupakan implementasi pencegahan korupsi dan transparan sesuai dengan visi misi Bupati Muba HM Toha dan Wakil Bupati Muba Kyai Rohman tegas Sinulingga.

BACA JUGA INI:   Pemkab Muba Sambut Hangat Studi Tiru Pemkab Sleman

Sementara Kepala Bidang Informasi Pubkik Frans Gustian, S.T., M.Si menegaskan bahwa melalui monitoring ini, Dinkominfo Muba juga memberikan masukan teknis kepada desa yang belum sepenuhnya melengkapi standar layanan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif.

“PPID Desa adalah ujung tombak keterbukaan informasi di tingkat desa. Dengan adanya monitoring ini, kita bisa memastikan bahwa standar layanan informasi telah diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Frans.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Rejeki Sutiman menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan monitoring yang dilakukan oleh Dinkominfo Muba.

“Kami sangat terbantu dengan adanya monitoring ini. Banyak hal yang bisa kami perbaiki dan lengkapi. Ke depan, kami siap menjalankan fungsi PPID dengan lebih baik demi melayani masyarakat secara transparan,” ungkapnya.

BACA JUGA INI:   Kwarcab Pramuka Muba On The Way Jambore Tingkat Daerah Sumsel

Melalui kegiatan ini, Dinkominfo Muba berharap seluruh desa di Kabupaten Musi Banyuasin dapat meningkatkan kualitas layanan informasi dan membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menuju pemerintahan yang informatif, sejalan dengan visi Muba Maju Lebih Cepat. (rel)

 

 

lion parcel