Pemerintah Harus Cari Solusi
Muara Enim, Extranews —Tokoh masyarakat Tanjung Agung yang juga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Kasman MA SSsos mengatakan, dirinya sepakat aktivitas penambangan batubara ilegal di wilayah Kacamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim di stop sementara.
Namun pemerintah baik kabupaten dan provinsi maupun pusat harus mencarikan terbaik guna mengatasi para penambang tanpa izin (PETI). Solusi alternatifnya, pemeritah bisa membuka lapangan pekerjaan baru, sehingga masyarakat yang biasa menambang bekerja di sektor yang lain.
“Untuk masalah (Aktivitas penambangan, red) ini stop harus dulu lah. Tapi pemerintah harus mencari solusi untuk masyarakat yang selama ini bergantungan dengan penambangan batubara ilegal untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka sehari-hari, ” ujar Kasman.
Tambang batubara sudah dilakukan sejak lama dan lokasinya pun menyebar mulai dari wilayah hulu hingga hilir. Solusi agar warga tidak melakukan kegiatan ilegal mining, maka pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan, tapi sejauh ini lapangan pekerjaan sangat terbatas, sehingga membuat sebagian warga bekerja sebagai penambang tradisional.
Memang, kata dia, sektor pengawasan penambangan dan energy wewenangnya sudah di pusat. Meski demikan, pemerintah daerah dan provinsi bisa mengambil langkah secara berkala melakukan penyuluhan dan sosialisasi dampak tambang ilegal. Apalagi kejadian penambangan batubara illegal tersebut yang menelan korban jiwa bukan kali pertama.
“Sepakat sekali tapi pemerintah harus mencarikan solusi terbaik misalnya menyediakan lapangan pekejaan lain bagi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal dengan memberi fasilitas pelatihan kerja melalui pemerintah daerah berkolaborasi dengan perusahaan tambang yang beroperasi mereka,” jelas Kasman.NH