Pembukaan Gathering SKK Migas Menandai Dimulainya Media Kompetisi

2889B56A F569 4E3D A40C 1C5A0D75498E scaled

Pembukaan Gathering SKK Migas Menandai Dimulainya Media Kompetisi

Lampung, Extranews —- Pembukaan Media Gathering Satuan Kerja Khusus  Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagsel di Golden Tulip, Bandarlampung, Selasa (19/7) menandakan dimulainya media kompetisi SKK Migas dan KKKS.

Sebanyak delapan puluh media dari berbagai daerah di Sumatera Selatan yang tergabung dalam wadah Forum Jurnalis Migas (FJM) mengikuti mgathering di Propinsi Lampung selama tiga hari (19-21/7).CAF5E65E B14E 4291 A0A6 F96F988C3261

Kompetisi media akan berlangsung hingga 19 Agustus 2022, dengan tema sinergitas pers dan SKK Migas KKKS dalam efek berganda

berganda industri hulu migas.

Acara dihadiri Manager Komunikasi Humas Andi Ari Pangeran, dan pemimpin KKKS serta pengurus FJM Sumsel.

BACA JUGA INI:   Herman Deru Ingatkan REI, Majukan Kawasan Pesisir, Musda REI Sumsel ke XI Tahun 2020 Patuhi Protokes

Kepala Perwakilan  Satuan Kerja Khusus  Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, menjelaskan sesuai dengan

Pasal 6 UU No 40 tahun 1999 tentang pers peran pers nasional sangat penting.

Oleh karena itu terciptanya informasi dari SKK Migas dan KKKS menjadi tugas media agar disampaikan masyarakat.

Anggono menyadari saat ini selain tuntutan dalam melakukan tugas dan fungsi pers, media juga memiliki tugas untuk tetap hidup dan memiliki nilai jual.

Pekerja media memberikan yang terbaik bagi masyarakat, pada bagian lain media harus bekerja secara profesional, seimbang akurat dan tanggung jawab.

Salah satu peran media dalam membantu SKK Migas dalam pemberitaan ilegal Drilling, sehingga menjadi tugas dalam mencari solusi yang tepat.

BACA JUGA INI:   “7 Tahun” Batik Air Berkiprah, Komitmen Menyediakan Layanan Terbaik dan Ekspansi Bisnis

Peristiwa vandalisme yang dialami KKKS tentu akan memberi ruang untuk memperjelas persoalan yang tepat. Rel 

lion parcel