Pembinaan ASN di Kemenag Sumsel, Karo SDM Bicara Soal Transformasi SDM
Palembang, Extranews —- Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar pembinaan ASN di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Selasa (15/04/2025) siang. Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenag RI Dr. H. Wawan Djunaedi MA. Turut mendampingi antara lain Kepala Bagian Pengadaan dan Mutasi ASN Saputra S.Kom, Kepala Bagian Pemetaan dan Pengelolaan Kompetensi Drajat Gandi Rahmadi SE, Kasubbag TU Bagian Pemetaan dan Pengelolaan Kompetensi ASN Januar Nur Cahyo S.Pd.
Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kepala Biro SDM menjadi narasumber kegiatan ini. Syafitri yakin, pembekalan dari Kepala Biro SDM akan memberikan banyak manfaat bagi pengembangan kompetensi SDM di Kemenag Sumsel dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah saat ini hadir Kabag Tata Usaha, para Kepala Bidang dan Pembimas, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, serta Ketua Tim Kerja Kanwil Kemenag Sumsel. Kami mohon arahan dan bimbingan dari Bapak Kepala Biro,” ujar Kakanwil.
Kepala Biro SDM Wawan Djunaedi dalam paparannya menjelaskan tentang Transformasi SDM Kemenag.
Menurut Wawan, Transformasi SDM Kemenag melalui beberapa transformasi yaitu Transformasi Kompetensi dengan meningkatkan kapasitas melalui bantuan belajar jabatan fungsional, Transformasi Kinerja melalui manajemen talenta dan penilaian otomatis, Transformasi Otomatisasi melalui otomatisasi layanan kepegawaian, Transformasi Penganggaran dengan Unpenkom Asesmen melalui PNBP dan Transformasi Budaya Organisasi melalui pelatihan dan membentuk budaya organisasi.
“Melalui transformasi ini, kita mengharapkan ASN Kemenag mencerminkan dua hal yaitu High Tech dan High Touch. Selain paham teknologi sehingga dapat memberikan pelayanan yang earlier, easier, dan faster, ASN Kemenag diharapkan juga friendly (ramah), full service (melayani), dan good impression (memberikan kesan yang bagus),” jelas Wawan.
Pada kesempatan itu, Wawan juga menjelaskan tentang nilai dasar ASN. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN, setiap ASN harus memiliki tujuh hal yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat, dan pemersatu bangsa. Ikhtiar untuk membentuk profil ASN Kemenag adalah menumbuhkan rasa empati yang harus dilatih sejak dini, sikap disiplin harus dibentuk dalam organisasi, kerapian harus menjadi budaya organisasi, dan peduli kepada kelompok berkebutuhan khusus harus ditumbuhkembangkan,” tuntasnya. Yayan