Minuman Alfaone

Pelunasan Biaya Haji Reguler untuk Sumsel, Jabar, Gorontalo dan Banten Diperpanjang Hingga 2 Mei 2025

Pelunasan Biaya Haji Reguler

Pelunasan Biaya Haji Reguler untuk Sumsel, Jabar, Gorontalo dan Banten Diperpanjang Hingga 2 Mei 2025

JAKARTA, ExtraNews – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M untuk 4 provinsi diperpanjang hingga 2 Mei 2025.

Adapun selain 4 provinsi itu, pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M berakhir hari ini, Jumat (25/4/2025). Total ada 212.733 jemah yang telah melunasi biaya haji reguler. Demikian disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain.

“Hari ini, tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jemaah reguler lunasi biaya haji reguler,” kata Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Mereka yang melunasi, terdiri atas 184.029 jemaah berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 jemaah dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah, dan 684 pembimbing ibadah pada KBIHU.

BACA JUGA INI:   Astaga! Pengakuan Perempuan Cantik Berhijab Dinodai Pendiri Ponpes Al Zaytun: Disana Tidak Mengenal Dosa

Dari sisi jumlah, kata dia, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional. Namun demikian, secara kewilayahan, hingga hari ini, masih ada 2 provinsi yang belum 100% terserap kuotanya.

Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11). Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025. Perpanjangan ini hanya dibuka untuk empat provinsi, yaitu: Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten,” katanya.

Selain kuota yang belum terisi semua di Jawa Barat dan Gorontalo, jemaah status cadangan yang melunasi pada empat provinsi ini juga masih perlu ditambah. Tujuannya, untuk mengantisipasi jemaah yang sudah melunasi tapi akhirnya menunda keberangkatan.

BACA JUGA INI:   Seminar dan Lokakarya Wayang Kulit Palembang

“Ada juga sejumlah jemaah yang ketentuan istitha’ahnya baru terbit sehingga baru bisa melunasi. Sebab, nama mereka masuk dalam kategori jemaah berhak lunas,” tegasnya.

Adapun Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (*)

BACA JUGA INI:   Video Aliran Sesat Bebas Saling Tukar Istri Bikin Gaduh, Gus Samsudin Akhirnya Buka Suara, Ternyata...

 

 

 

lion parcel