Peluang Jadi Komisioner KPID Sumsel 2021-2024. Ini Dia Timselnya …
Palembang, Extranews —- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumsel menetapkan lima orang tim seleksi (timsel) pemilihan anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumsel periode 2021-2024.
Kelima timsel KPID Sumsel, yang ditetapkan melalui Keputusan DPRD Sumsel No 70 /KPTS/KPID/ 2021 tentang pembentukan tim seleksi pemilihan anggota KPID Sumsel periode 2021-2024,.
Mereka terdiri dari Prof Dr H M Edwar Juliartha, S.Sos MM, Drs KH Amiruddin Nahrawi, S,Ag, P.Pdi, Mimah Susanti, S.Sos, Dra. Hj. Anisatul Mardiah, M.Ag, Ph.D, dan Drs Saudin Berlian MM.
Timsel yang telah ditetapkan DPRD Sumsel dari tokoh masyarakat, akademisi, unsur komisioner, dan unsur pemerintah provinsi Sumsel.
Salah seorang Timsel, Anisa, Rabu (16/6), menjelaskan, bahwa dirinya telah menerima SK dan telah koordinasi ke DPRD Sumsel. Mengenai teknis akan diumumkan kemudian.
Berdasarkan SK yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, SH MH, menyebutkan, tugas timsel sampai tahap menetapkan calon anggota komisi penyiaran daerah Sumsel periode 2021-2024 yang lolos uji kompetensi dan mengajukan ke DPRD Sumsel sejumlah 3 kali lipat atau minimal 2 kali lipat dari jumlah anggota KPID yang akan ditetapkan untuk dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Fk