PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Pasangan Kekasih Kasus Penggelapan Motor Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Pasangan Kekasih Kasus Penggelapan Motor Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

PALEMBANG, ExtraNews – Pasangan kekasih di Palembang kompak melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura meminjam pergi ke ATM.

Akibat perbuatan tersebut, Ferdika Ramadhan (24) warga Jalan Kemuning Palembang diamankan polisi dari Jatanras Polda Sumsel, Senin (8/8/2022).

Sedangkan kekasihnya berinisial FYL dan satu orang yang terlibat dalam aksi ini masih dalam pengejaran petugas.

Dihadapan polisi, Ferdika Ramadhan mengakui perbuatannya yang sudah menggelapkan sepeda motor orang yang mereka kenal.

Tepatnya di Jalan Sanjaya Lorong Sanjaya Alang-Alang Lebar, Minggu (31/7/2022) lalu. “Motornya sempat kami bawa ke Musi 2 terus ke Prabumulih. Motornya kami gadaikan di Lembak (Prabumulih), terus kami balik ke Palembang,” kata Ferdika saat dihadapan petugas.

BACA JUGA INI:   Pidato Sambutan Perdana di Paripurna DPRD Sumsel, HDCU Ajak Masyarakat Rapatkan Barisan Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua

Pelaku ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit I Kompol Willy Oscar dan Panit AKP Biladi Ostin serta Katim Aipda Kelvin Marley.

Ferdika diamankan di tempat kerjanya di warung pecel lele KM 11 Alang-Alang Lebar Palembang. Saat diamankan, Ferdika mengaku baru sekali melakukan penggelapan sepeda motor.

Dia mengaku hanya menerima bagian sebesar Rp.200 ribu dari uang menggadaikan sepeda motor korban.
“Uangnya saya pakai main slot, tapi kalah,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, Ferdika Ramadhan diduga menjadi bagian komplotan begal di kawasan IT II Palembang.

Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.”Masih kita kembangkan dan lakukan pengejaran terhadap rekan-rekan yang sudah diamankan,” pungkasnya. (Mella)

lion parcel