PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Paripurna DPRD Kabupaten OKU Dengan Agenda Pidato Pengantar RPPA Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020 Dan Penyerahan Dokumen Raperda

8BED2DA0 46DC 40C6 8280 2672D7A2D9E6

Baturaja, Extranews —- PLH Bupati OKU Drs H Edward Candra, M.H., menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU. Agenda rapat yaitu  Pidato Pengantar RPPA Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020 dan Penyerahan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, (Selasa,29/06/2021).80D92703 6F8C 439F 929B B98EC30E8B4B

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Yudi Purna Nugraha, S.H. Rapat paripurna di hadiri Pelaksana Harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H. Wakil Ketua DPRD Yoni Risdiyanto, S.H dan anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Kabag, Camat, BUMN/BUMD serta Undangan Lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD menyampaikan, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. AF9B1A51 FC9C 4D31 A4C9 B1D2FE214DFD

BACA JUGA INI:   Gubernur Herman Deru Terpilih Sebagai Top Pembina BUMD Awards 2020,Penghargaan Diterima oleh Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya

Sehingga pelaksanaan rapat paripurna ini diselenggarakan dengan tepat sesuai dengan ketentuan UU 23 tahun 2014 tersebut.

Dalam sambutan pengantar penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2020, Pelaksana Harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., menyampaikan, bahwa sesuai dengan ketentuan UU 23 tahun 2014, kami sudah dapat menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 dengan tepat waktu.AD4A1979 39DA 4E14 93C2 AB3DD008DE80

 

Raperda yang disampaikan juga telah kami lampirkan dengan laporan keuangan berupa laporan realisasi anggaran, laporan perubahan SAL, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan pada tanggal 5 April 2021 dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan saat ini merupakan WTP yang ke 5 kali berturut-turut.

BACA JUGA INI:   Deru Bagi Subsidi Beras untuk ASN dan Honorer

 

Adapun gambaran secara umum mengenai pencapaian kinerja pendapatan, belanja dan pembiayaan serta posisi aset, kewajiban dan ekuitas Per 31 Desember 2020.
Pendapatan daerah terealisir sebesar Rp. 1.385.249.753.331. Belanja daerah terealisir sebesar Rp. 115.934.531.245.
Pembiayaan daerah dapat dijelaskan, Penerimaan Pembiayaan Tahun 2020 terealisir sebesar Rp.145.300.371.521 sementara pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 4.630.500.000. dan pembiayaan netto sebesar Rp. 140.669.871.521.71CB8181 7F5C 4128 A4D9 C596F1A2F3E9

Berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, maka sisa lebih perhitungan APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2020 dapat terealisir sebesar Rp. 35.353.487.288.

Sedangkan posisi aset, kewajiban dan ekuitas Pemerintah Kabupaten OKU per 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut. Jumlah aset sebesar Rp. 3.171.388.951.585. jumlah kewajiban sebesar Rp. 39.911.532.941. jumlah ekuitas sebesar Rp. 3.131.477.418.644.

BACA JUGA INI:   PWI OKU Diminta Plh Bupati Bawa Nama Baik OKU

Diharapkan Raperda ini dapat dibahas di DPRD dan disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dalam penutup sambutannya Pelaksana Harian Bupati OKU menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD, atas kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik.

 

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan buku Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2020, dari Plh. Bupati OKU secara simbolis. (Yosarman ADV).

lion parcel