Pandangan atas Raperda tentang APBD Kota Palembang Tahun 2022

Pandangan atas Raperda tentang APBD Kota Palembang Tahun 2022

Palembang, ExtraNews  – Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyampaikan pandangannya atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dalam rapat paripurna,Selasa 23 Agustus 2022.

Sebagian besar fraksi menyoroti beberapa infrastruktur Pengolahan Air Minum atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dinilai lambat dakam penyaluran air bersih

“Masih banyak masyarakat yang belum menerima air bersih, kami meminta kepada Pemerintah untuk solusi terbaik terkRaait PDAM,” kata Fraksi PKS, M Ridwan.

Menanggapi hal tersebut usai rapat, Harnojoyo mengatakan kapasitas air bersih, PDAM tengah melakukan penambahan produksi.

“Untuk (PDAM) di Kalidoni sedang proses. Di Gandus 1.100 liter per detik,”ujar Harno

BACA JUGA INI:   Gubernur Sumsel Herman Deru Dampingi Mentan Amran Sulaiman Tinjau Operasi Pangan Murah di Halaman Kantor Pos Merdeka Palembang

Sementara dari hasil pandangan dan aspirasi yang disampaikan DPRD, kata Harno, Pemkot akan menjawab pada rapat selanjutnya.

“Kita sampaikan tanggapan dari pandangan dan aspirasi pada 3 September,” pungkasnya. (*)

lion parcel