Penjelasan Perangkat Desa
Umar, Perangkat Desa Tampeng Musara mengatakan warga menemukan sepeda motor dan pakaian AM di rumah kontrakan selingkuhannya itu.
“Kemudian diamankan warga sebagai barang bukti yang akan diserahkan kekantor Satpol PP/WH Galus,” katanya, Senin (5/6/2023).
Setelah penggerebakan itu, kata Umar, warga langsung menginterogasi dan bu guru KT mengaku telah melakukan hubungan badan.
“Si perempuan KT saat diinterogasi warga setelah selingkuhannya berhasil melarikan diri mengaku telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh bersama oknum kades di rumah kontrakannya itu,” ujarnya.
Saat diinterogasi, wanita yang berstatus guru tersebut mengakui kalau dia sudah melakukan hubungan dengan pria berinsial AM, berstatus kades, menurut informasi dari TribunGayo.
Kini kasus per selingkuhan tersebut sudah ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Gayo Lues.
AM diketahui merupakan kades dari Kecamatan Blangjerango, Gayo Lues, Aceh.
Sedangkan KT adalah guru honorer di SDN kawasan Kecamatan Blangjerango.
Baik AM dan KT keduanya sudah berkeluarga dan memiliki pasangan hidup.