PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Operasi Senpi di Empatlawang Sita 8 Pucuk Senpira

85E49CA2 C1D0 4725 89A1 283BE1F7CEB0

Operasi Senpi di Empatlawang Sita 8 Pucuk Senpira

EMPATLAWANG, extranews – Banyaknya beredar Senjata Api Rakitan (Senpira), khususnya di bumi Saling Keruani Sangi Kerawati membuat Polres Empat Lawang terus melakukan penekanan. Terbukti, hasil Operasi Senpi Musi 2019 yang dilaksanakan sejak awal hingga akhir November 2019 berhasil menyita 8 pucuk Senpira. Tidak hanya itu, selain tetap melaksanakan operasi Senpi Musi ini, jajaran resort Empat Lawang akan melakukan kerjasama lintas wilayah untuk memerangi peredaran senpi ilegal ini.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyanto Sik dalam penyampaiannya yang dilaksanakan di halaman Mabes Polres Empat Lawang, Senin (2/12) mengatakan, operasi Senpira ini akan terus dilaksanakan, mengingat kepemilikan Senpira di wilayah Empat Lawang cukup banyak. Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan himbauan melalui pemerintah desa untuk penyerahan senjata yang ditakutkan disalahgunakan, sehingga membahayakan orang lain. Diharapkan masyarakat patuh hukum, sesuai dengan UU darurat No 21 tahun 1951, karena kalau berhadapan dengan hukum, masyarakat itu sendiri akan menjadi korban.

BACA JUGA INI:   Bharada Richard Eliezer Tidak Percaya Brigadir J Tega Lakukan Pelecehan: Saya Akan Membela Bang Yosua

“Kita berupaya menyadarkan masyarakat, bahwasannya memiliki, menyimpan, menggunakan Senpi adalah perbuatan melanggar hukum. Kita berikan apresiasi bagi warga yang sadar akan menyerahkan Senpi dan saya jamin tidak akan diproses. Bila yang bersangkutan takut menyerahkannya sendiri, bisa melalui pemerintah setempat,” katanya.

Diungkapkan orang nomor satu di Polres Empat Lawang ini, dalam operasi selama sebulan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti delapan pucuk Senpira, jenis kecepek laras panjang dan laras pendek, colt, serta berhasil meringkus enam tersangka kepemilikan Senpira. Sementara dua pucuk lagi merupakan hasil penyerahan dari warga.

“Ada hasil upaya pengembangan penyelidikan, yakni sebanyak enam orang tersangka, berikut senpira dan perlengkapan lainnya, seperti amunisi dan lainnya. Dua lagi, warga sendiri yang menyerahkan, sehingga tidak kita proses, bahkan kita beri apresiasi,” ungkapnya.

BACA JUGA INI:   Batal Panggil Kaesang, KPK Sekarang Bidik Bobby Nasution Menantunya Jokowi

Disinggung mengenai perakitnya, Kapolres menegaskan, kedepan akan dikembangkan lagi. Pihaknya, akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Satuan Wilayah (Satwil) lain, seperti Polda Bengkulu dan provinsi tetangga untuk memerangi peredarannya.

“Karena memang banyak beredar senpira dan pasti ada perakitnya, kita akan bekerjasama dengan Satwil lain. Sehingga kita bisa berantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Lebih jauh dia mengharapkan kerjasamanya dengan masyarakat dan pihak lainnya untuk menekan peredaran dan kepemilikan senjata api ilegal ini. Karena, selain bertentangan dengan hukum, kepemilikan ini bisa membahayakan orang lain, karena bisa menghilangkan nyawa seseorang.

“Mereka beralasan penggunaanya untuk berburu, berburu juga tidak seperti dulu, ada aturan mainnya, tidak juga menutup kemungkinan senjata ini digunakan untuk tindak kejahatan. Makanya, kita menghimbau bagi yang memiliki atau menyimpan untuk segera menyerahkannya, daripada nantinya tersandung dengan hukum, karena kita tidak main-main, bila sudah ke ranah hukum,” ancamnya. (wwk)

lion parcel