Minuman Alfaone

Oknum Perwira Bareskrim Iptu MIP Bikin 12 Video Syur dengan Janda, Ketahuan Istri dan Dilaporkan Propam

Oknum Perwira Bareskrim Iptu MIP Bikin 12 Video Syur dengan Janda, Ketahuan Istri dan Dilaporkan Propam

Akan Dilaporkan Soal Pornografi

Selain melaporkan dugaan perselingkuhan dan KDRT, AHS istri Iptu MIP berencana melaporkan suaminya yang sudah selingkuh itu dalam kasus pornografi.

Sebab kata AHS, suaminya membuat 12 video mesum dengan janda selingkuhannya.

Laporan akan dilayangkan oleh pengacara AHS.

AHS bilang, dalam kasus laporan selingkuh yang ia layangkan ke Propam Mabes Polri, dirinya sudah dimintai keterangan.

“Saya sudah dipanggil dan diperiksa kemarin di Propam Mabes Polri,” kata AHS, Minggu (11/6/2023).

AHS mengatakan, untuk laporan kasus pornografi, ia menunggu arahan dari pengacaranya.

“Nanti diurus sama pengacara saya,” kata AHS.

Dia berharap, agar Iptu MIP, perwira Bareskrim Polri yang sudah selingkuh dengan janda pelakor berinisial AM tersebut dijatuhi sanksi pemecatan.

Selain melakukan perselingkuhan, AHS menyebut suaminya itu juga telah membuat film panas bersama janda pelakor.

Bahkan, Iptu MIP juga melakukan penelantaran terhadap dirinya dan kedua anaknya.

BACA JUGA INI:   Curi Motor Ayahnya, Seorang Anak Ditangkap

“Harapannya kalau bisa di PTDH dia, karena kelakuannya, mengingat dia juga merupakan seorang anggota Polri,” kata AHS.

Kuasa Hukum AHS, Adheri Zulfikri Sitompul, kliennya sempat menjalani pemeriksaan Minggu (11/6/2023) malam.

“Jadi yang diperiksa istri yakni AHS, kemudian ibu kandungnya juga diperiksa sebagai saksi, malam tadi,” kata Zulfikri kepada Tribun-medan.com, Sabtu (10/6/2023).

Adheri mengatakan, dalam waktu dekat Divisi Propam Mabes Polri akan segera melakukan gelar perkara.

Kemungkinan besar, gelar perkara akan dilakukan pekan ini.

“Kemungkinan mereka juga akan melakukan penahanan terhadap Iptu MIP, kalau berkas sudah menjelang sidang kode etik, sebelum 1 Juli sudah selesai persidangan kode etiknya,” pungkas Adheri.

Adheri Zulfikri Sitompul, kuasa hukum AHS istri Iptu MIP, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat Iptu MIP, karena telah selingkuh, berzinah dan membuat video asusila.

Menurut Adheri, perbuatan Iptu MIP telah mencoreng citra kepolisian.

Ia menyampaikan, sejauh ini Iptu MIP hanya dilaporkan kasus perselingkuhannya saja.

BACA JUGA INI:   Polri Bakal Lebihi ABRI pada Era Orde baru

Terkait video pornografi yang ditemukan di laptop alumni Akpol 2016 tersebut, masih dijadikan sebagai barang bukti.

“Jadi kita laporkan itu perselingkuhannya dengan perempuan AM, kemudian dengan bukti-bukti yang kita berikan video porno dan foto porno itu, hanya masih dijadikan alat bukti,” sebutnya.

Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan kasus pornografi yang dilakukan oleh Iptu MIP dan juga AM akan dilaporkan kedepannya.

“Sementara untuk pornografinya belum kita kembangkan, karena kami mau melihat tindak lanjut di Propam dulu, dan juga pihak Propam menyampaikan jangan dulu di kembangkan ke pornografinya, karena itu masih menjadi bukti,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Zulfikri dan AHS berharap kepada Kapolri agar bisa segera menindaklanjuti laporan terkait kelakuan anak buahnya yang melanggar kode etik.

“Kalau bagi kami, sesuai dengan prosedur hukum sudah terjadi pelanggaran berat terhadap kode etik Polri,” ujarnya.

BACA JUGA INI:   Terungkap! Sosok Oknum Bintang 4 Inisial B di Kasus Korupsi Rp271 Triliun Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

“Kapolri harus melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Iptu MIP. Secepatnya harus melaksanakan sidang etik,”

“Kalau dibiarkan ini akan membahayakan dan merusak citra polri, karena menurut saya ini hal yang gila dilakukan oleh seorang oknum Polri, bisa memerankan video porno dengan selingkuhannya,” ujarnya.

lion parcel