ExtraNews – Fakta persidangan yang menyebutkan keterlibatan oknum anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dalam aksi penusukan terhadap Kolonel (Purn) Sugeng Waras, adalah hal memalukan.
“Memalukan, anggota BIN terlibat penusukan tokoh kritis,” cuit politisi kawakan Rizal Ramli mengomentari fakta persidangan itu di Twitter, Jumat (14/4/2023).
Dikatakan Rizal, fakta persidangan itu harus menjadi bahan evaluasi bagi BIN. Terutama, untuk mengatur fokus BIN dalam menganalisa dan memitigasi potensi ancaman dari luar negeri.
“BIN terlalu banyak ikut urusan politik, mendukung kekuasaan. Sudah waktunya untuk fokus terhadap ancaman dari luar negeri,” katanya.
Sing leres Mas Sugeng 🙂🙏 https://t.co/BA8lvsccnW pic.twitter.com/CFLhtKTVBf
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) April 15, 2023
Adapun Sugeng Waras selaku korban penusukan menceritakan, pada sidang keempat Kamis (13/4) di PN Bale Endah Bandung, Jawa Barat, melalui terdakwa pelaku penyerta telah meyakinkan pembenaran muka atau wajah pelaku penusukan yang terjadi pada 29 Desember 2023.
“Ia mengaku bernama Ilham, yang diketahui TNI aktif yang bertugas di BIN saat ini,” kata Sugeng.
Sebagai informasi, diketahui Oknum anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang juga anggota TNI aktif bernama Ilham terlibat penusukan terhadap Kolonel (Purn) Sugeng Waras.
“Pada sidang keempat Kamis, 13 April 2023 di PN Bale Endah Bandung melalui terdakwa pelaku penyerta telah meyakinkan pembenaran muka atau wajah pelaku penusuk terhadap kolonel purnawirawan Sugeng Waras di jalan Kolonel Masturi Cimahi Jawa barat tgl 29 Desember 2023. Ia mengaku bernama Ilham, yang diketahui TNI aktif yang bertugas di BIN (Badan Inteljen Negara ) saat ini,” kata Kolonel Purn Sugeng Waras kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (13/4/2023).
Sugeng Waras memberikan apresiasi terhadap Polres Cimahi yang bisa membongkar keterlibatan oknum anggota BIN dalam kasus penusukan dirinya.
“Meskipun perkara belum tuntas, namun selayaknya kita acungi jempol para petugas polisi, khususnya Polres Cimahi Jabar beserta jajaran dan para penegak hukum, jaksa dan hakim yang telah menangani masalah ini,” ungkapnya.
Sugeng mengatakan, divisi hukum FPPI yang dikoordinir Kolonel purnawirawan Alan Sahar Harahap akan memburu dan proaktif untuk menangkap Ilham sesuai prosedur hukum yang proporsional, profesional dan elektabel, sehingga akan terkuak motif, tujuan dan dalang dalam peristiwa ini
“Kebenaran bisa dikalahkan, tapi kebenaran tidak akan bisa disalahkan,” pungkasnya. (***)