Naik ke Penyidikan, Kejati Sumsel Akan Panggil Saksi Dugaan Kasus Korupsi PT Semen Baturaja

 

PALEMBANG, ExtraNews – Kejati Sumsel belum mau membuka rincian kasus dugaan korupsi di PT Semen Baturaja, meski perkaranya sudah resmi dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH hanya menjelaskan, ada peningkatan kasus yang tengah ditangani tim jaksa Pidsus Kejati Sumsel di perusahaan BUMN tersebut, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan .

“Sudah naik ke penyidikan, namun saya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait kerangka kasus dugaan korupsi di perusahaan yang terdaftar sebagai salah satu objek vital nasional itu,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (31/3/2023).

Raydan menyebut kalau dalam waktu dekat, jaksa Kejati Sumsel akan memanggil sejumlah pejabat di perusahaan industri semen terkemuka itu, untuk dimintai keterangan sebagai saksi namun siapa saja mereka Mohd Radyan juga tak ingin menyebutkannya.

BACA JUGA INI:   Pantes Harun Masiku tak tertangkap, Novel Baswedan blak blakan 3 masalahnya

“Kasus dugaan korupsi di PT Semen Baturaja itu adalah soal distribusi dan pengelolaan semen di PT SMBR dan PT Baturaja Multi Usaha pada periode tahun 2017 sampai dengan 2021,” jelasnya.

Selanjutnya, lanjut Raydan, tim Pidsus Kejati Sumsel akan melakukan penyidikan umum atas kasus tersebut.”Ya, dalam waktu dekat segera akan dilakukan penyidikan umum,” imbuhnya.

Sebelum dinaikkan statusnya, kata Raydan, jaksa Pidsus Kejati Sumsel sudah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap perkara tersebut.
Kejati Sumsel juga bakal memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini.” Pemanggilan saksi-saksi itu tujuannya adalah untuk mengumpulkan alat bukti,” pungkasnya. (Mella)

Komentar