JAKARTA, ExtraNews – Kekhawatiran mendalam disampaikan pengamat politik Muslim Arbi atas keselamatan Kasmudjo, seorang dosen senior dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang kini tengah menjadi sorotan publik. Kasmudjo sebelumnya membuat pengakuan mengejutkan dengan menyatakan bahwa dirinya bukan pembimbing akademik Joko Widodo (Jokowi), mantan Presiden Republik Indonesia.
Pengakuan Kasmudjo yang disampaikan dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu mengguncang narasi yang selama ini dibangun oleh pihak Jokowi mengenai latar belakang akademiknya di UGM. Jokowi sebelumnya menyebut bahwa Kasmudjo adalah pembimbing akademik, bahkan pernah dalam sebuah kesempatan menyatakan bahwa Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya—klaim yang kemudian secara terang-terangan dibantah oleh Kasmudjo sendiri.
Dalam keterangannya kepada media, Muslim Arbi menyampaikan kekhawatirannya secara terbuka:
“Saya khawatir Pak Kasmudjo mengalami kejadian tak terduga. Pengakuan beliau sangat penting dalam membongkar kebenaran soal dugaan ijazah palsu Jokowi. Kalau sampai beliau mendadak meninggal, maka satu-satunya saksi kunci yang bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi akan hilang. Kita tidak ingin kasus ini senyap karena hilangnya bukti hidup,” ujar Muslim Arbi dalam pernyataannya seperti yang dilansir Radar Aktual, Selasa (17/6).
Muslim menambahkan bahwa keselamatan Kasmudjo harus menjadi perhatian publik dan lembaga penegak hukum. Ia bahkan meminta perlindungan hukum dan jaminan keselamatan diberikan kepada dosen tersebut.
Kasmudjo sebelumnya menyampaikan bahwa pada tahun 1985—masa ketika Jokowi diklaim sedang menyusun skripsi—dirinya belum menjadi dosen tetap, melainkan masih berstatus asisten dosen (asdos). Dalam pernyataannya, ia mengatakan:
“Saya tidak pernah menjadi dosen pembimbing akademik Pak Jokowi. Saya juga tidak pernah membimbing skripsinya. Kalau klaim itu beredar, saya harus luruskan. Pada masa itu saya masih asisten dosen,” ujarnya dalam wawancara yang telah viral di media sosial.
Pernyataan itu mempertegas keraguan publik terhadap validitas ijazah Jokowi dari UGM, terlebih setelah tidak ada dokumen SK penunjukan resmi yang menyatakan bahwa Kasmudjo adalah pembimbing akademik Jokowi.
Kasmudjo kini menjadi satu-satunya figur penting yang bisa dimintai keterangan dalam proses hukum menyangkut dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Sejumlah laporan dari masyarakat sipil dan pengacara independen telah dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi maupun ke Komnas HAM, mendesak pembukaan kembali investigasi terhadap latar belakang akademik Jokowi.
Muslim Arbi menganggap bahwa kehadiran Kasmudjo di persidangan sangat penting dan tidak bisa digantikan oleh dokumen tertulis semata.
“Kasmudjo bukan hanya saksi biasa, tapi saksi utama. Tanpa beliau, publik kehilangan jendela utama untuk mengetahui kebenaran sejarah pendidikan Jokowi,” tegas Muslim.
Kekhawatiran Muslim bukan tanpa alasan. Dalam beberapa kasus besar di Indonesia, saksi-saksi kunci sering kali dikabarkan wafat secara mendadak. Peristiwa semacam itu menimbulkan kecurigaan dan memunculkan istilah “silent operation” untuk menutup kasus yang berpotensi membahayakan elite kekuasaan.
Muslim Arbi mengingatkan, jangan sampai publik kehilangan lagi orang-orang yang menyimpan informasi kunci hanya karena negara tidak memberi perlindungan memadai.
Aktivis dan tokoh masyarakat sipil lain mulai angkat suara, meminta Komisi Yudisial, Komnas HAM, hingga KPK untuk ikut mencermati perkembangan situasi yang menimpa Kasmudjo. Mereka mendesak agar negara menjamin keselamatan pihak-pihak yang memiliki informasi penting mengenai Jokowi, khususnya dalam hal validitas ijazah sarjana yang kerap dikritik publik.
Selain itu, dorongan agar UGM membuka dokumen asli, arsip akademik, dan SK-SK resmi terkait proses akademik Jokowi terus menguat. Jika Kasmudjo sampai meninggal dunia secara mendadak, hal itu bisa mengubur peluang kebenaran terungkap.
“Jangan sampai ini menjadi sejarah kelam. Rakyat berhak tahu siapa yang memimpin mereka dan bagaimana latar belakang akademiknya. Negara tidak boleh tutup mata,” pungkas Muslim Arbi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Jokowi atau UGM terkait klarifikasi ulang atas status akademik Jokowi maupun keamanan Kasmudjo sebagai saksi kunci. (*)