Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Mulyadi Pernah Dilaporkan Istrinya ke Polda Sumsel Karena Telantarkan Anak dan Terlilit Hutang

Mulyadi Pernah Dilaporkan Istirinya ke Polda Sumsel Karena Telantarkan Anak dan Terlilit Hutang
Bukti Laporanya

PALEMBANG, ExtraNews – Mulyadi, warga Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Bhakti Pakjo Ujung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang yang merupakan korban penipuan dukun pengganda uang, pernah dilaporkan istrinya ke Polda Sumsel.

Hal itu diketahui setelah selembar kertas berupa formulir konseling yang ditemukan dari sekitar rumah Mulyadi yang berada di komplek Prada Regency.

Kertas itu berisi surat konseling laporan istri korban bernama Dolly Kodri Any ke Polda Sumsel terhadap Mulyadi karena telah menelantarkan anak dan istri.

Surat konseling di Polda Sumsel tersebut ditandatangani istri Mulyadi tahun 2022 yang lalu atau tepatnya 13 Juni 2022.

Terlulis dalam kertas tersebut bahwa istri korban melaporkan Mulyadi sebagai suaminya karena telah menelantarkan isri dan dua anaknya.

BACA JUGA INI:   Sang Nila Utama : The Founding Father Bangsa Melayu

Sementara itu, Yanto yang merupakan tetangga Mulyadi mengatakan bahwa alasan Mulyadi pergi meninggalkan rumahnya lebih dari dua tahun lalu karena terlilit hutang.

“Kabarnya Mulyadi itu terlilit hutang cukup banyak. Dia dicari-cari orang karena banyak yang membeli rumah, namun ternyata telah tergadai di bank,” ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Mungkin, kata Yanto lagi, karena terlilit hutang itulah ai pergi meninggalkan rumahnya dan pergi ek Jawa Tengah.

“Selain dia ini banyak dicari orang, beberapa rumah dan ruko miliknya pun telah tergadai di bank. Rumahnya ini pun sepengetahuan kami juga telah tergadai di Bank,” ungkapnya.

Ia sendiri baru mengetahui dari berita yang beradar bahwa tetangganya tersebut turut menjadi korban pembunuhan pengganda uang.

BACA JUGA INI:   Tingkatkan Kualitas Pengelola Keuangan, Sekda Sumsel SA Supriono  Buka Diklat Bendahara Keuangan Daerah Tahun 2023

“Kami juga baru tahu informasi hari ini dari berita yang banyak beredar,” terangnya. (Mella)

lion parcel