Minuman Alfaone

Muba Bakal Miliki Mal Pelayanan Publik

2CD9CC6E 94B0 4E6D 9E97 28C681D5F719
Muba Bakal Miliki Mal Pelayanan Publik
SEKAYU, Extranews — – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin terus melakukan terobosan untuk meningkat pelayanan publik di Kabupaten Muba.
Kali ini, dalam waktu dekat Pemkab Muba akan segera menyulap gedung rumah pintar menjadi gedung Mal Pelayanan Publik. (MPP).
Perlu diketahui, Layanan terpadu sebelum adanya MPP dikenal dengan nama Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) yang kemudian berubah lagi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dikenal dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hal ini terungkap saat Pemkab Muba mengadakan rapat dan membahas rencana renovasi gedung rumah pintar
menjadi mal pelayanan publik. Rapat dipimpin Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Musi Banyuasin  Drs H Yusuf Amilin dan diikuti oleh OPD terkait.
Wacana Mal Pelayanan Publik bakal segera dibangun tersebut, tentunya bakal menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Muba. Dimana kehadiran MPP ini dapat  memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau.
Seperti yang disampaikan, Yusuf Amilin menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB No. 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Dimana dalam peraturan tersebut, dikatakannya tertulis bahwa MPP diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang dikenal dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kita akan segera Renovasi Rumah Pintar untuk menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan akan kita fungsikan lebih baik, untuk itu  harus kita persiapkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat terlaksana sesuai dengan yang kita harapkan, “tandasnya.Fk
BACA JUGA INI:   Rp 3,2 M Zakat dari ASN di Muba Dibagi ke Dhuafa
lion parcel