Minuman Alfaone

Motor Dimaling Teman Sendiri

290CE601 29C2 4D20 931E 0C693CACB308

OKU Timur, Extranews —– Air susu dibalas dengan air tuba, mungkin kata kiasan seperti itulah nasib yang dialami korban pencurian dengan penggelapan yang terjadi di Desa Riang Bandung Ilir Dusun II Pabidukan Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat (01/01/2021) sekira pukul 05.15 WIB.
Pelaku adalah DS (26) yang merupakan teman korban SM(24) sendiri,Di ketahui keduanya warga satu Desa
Informasi kepolisian Menerangkan,”Kejadian bermula saat pelaku DS meminta SM untuk mengantar pulang kerumahnya,akan tetapi DS menawarkan agar dirinya yang membawa motor, sehingga SM diboncengnya.
Saat ditengah perjalanan DS memberhentikan motornya dengan alasan akan mengambil senjata api (senpi) yang disimpan pelaku, kemudian pelaku menyuruh SM mengambilkannya, disaat SM membungkukkan badan hendak mau mengambilkan barang milik pelaku, tiba-tiba pelaku langsung membawa lari motor korban.
Dari kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan ke Polsek Madang Suku II untuk di tindak lanjuti.
Atas kejadian tersebut korban SM mengalami kerugian 1 (satu) sepeda motor Fit X ditaksir kerugian mencapai Rp. 4.000.000,-
AKBP Dalizon, SIK.MH kapolres OKU Timur didampingi Kasat Reskrim, AKP. I. Putu Suryawan, SIK.,SH melalui Kasubbag Humas IPTU.Edi Arianto menerangkan, “bahwa pelaku pencurian dengan penggelapan telah berhasil di Ringkus Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim)Polres OKU Timur, pada Minggu (03/01/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Kasat Reskrim AKP I.Putu Suryawan SIK., SH, menerangkan bahwa telah menangkap 1 (satu) orang tersangka DS (26) warga Desa Riang Bandung Dusun Pematang Baru Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 01 / I / 2021 / SUMSEL / OKUT / SEK MDS II, Tanggal 03 Januari 2021,” ujar Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto. Senin (04/01/2021).
Lanjut dia, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polres OKU Timur, sehingga didapat informasi tentang keberadaan tersangka pelaku.
“Penangkapan pelaku DS di Desa Kota Negara, Kabupaten OKU Timur, oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur, selanjutnya tersangka di gelandang ke Mapolsek Madang Suku II guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Adapun Barang bukti(BB) yang berhasil diamankan Polisi dari tangan Tersangka pelaku, 1(satu) lembar STNK Sepeda motor Honda Bebek jenis Fit X plat nomor BG 6065 YR No. STNK 0075218/SS/2008. Mik

BACA JUGA INI:   Lima Fakta Makam Afif Maulana Dibongkar, Tidak Berbau hingga 19 Bagian Tubuh Diperiksa
lion parcel